KLIKKALIMANTAN.COM – Sepanjang 2018 didapati 28 orang di Kabupaten Banjar mengidap penyakit kusta yang disebabkan virus bakteri mycobacterium leprae. Angka tersebut melampaui temuan kasus penderita kusta pada 2017 yang hanya 22 penderita.
Menurut Kepala Dinkes Banjar, Ikhwansyah melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Menular (P2K), Taufikkurahman didampingi Bidang Pengelola Program Kusta, H Syahdan, angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil survei intensif dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar, baik dengan cara berkontak langsung ke penderita, maupun melalui orang yang berkontak langsung ke penderita, serta melakukan survei ke sekolah-sekolah.
“Ini dilakukan untuk mendeteksi sejak dini dan mencegah terjadinya kecacatan, serta bertujuan untuk merubah stigma masyarakat yang beranggapan penyakit kusta mudah menular dan merupakan penyakit kutukan. Itu semuanya tidak benar,” ujar Taufik menegaskan.
Mengingat, papar Taufik lebih jauh, penyakit kusta yang terbagi dua jenis tersebut yakni; kusta kering (pausi basiler) PB dan kusta basah (multi basiler) PB, penularannya tidak mudah dan mumbutuhkan waktu yang cukup lama, serta bukan merupakan penyakit keturunan.
“Minimal lima tahun lebih melakukan kontak dengan penderita baru bisa tertular. Itu pun, dari 100 orang yang melakukan kontak langsung dengan penderita kusta yang tidak diobati, hanya 2 orang saja atau 2 persennya yang berkemungkinan akan tertular,” ungkapnya.
H Syahdan, menambahkan, ada pun ciri penyakit kusta paling mendasar diantaranya; ada bercak putih seperti panu, kendati tidak gatal dan berada di bagian yang sulit dilihat. Dan, menyabakan kurang rasa (hipoestesi) atau mati rasa sama sekali (anestesi).
“Sedangkan, untuk kusta basah lebih mirip kadas dengan bercak kemerahan. Dan, jika dibiarkan mati rasa tersebut akan menyebabkan kerusakan pada sistem saraf sehingga tidak merasa sakit apa pun,” jelasnya.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Dinkes Banjar terus gencar melakukan monitoring dan penyuluhan di kecamatan-kecamatan, salah satunya belum lama tadi di Kecamatan Karang Intan.
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat, guna mendeteksi sejak ini penyakit tersebut, dan berupaya menghilangkan stigma dan diskriminasi masyarakat terhadap penderita kusta. Mengingat penyakit tersebut ada obatnya, dan dapat disembuhkan melalui pengobatan secara rutin dan intensif selama satu tahun,” ucapnya.
Untuk itu, Syahdan mengimbau, masyarakat jangan khawatir karena melalui deteksi dini akan lebih cepat penanganannya. Dan memberitahukan kepada msayarakat penyakit kusta ini tidak mudah menular karena membutuhkan inkubasi 2-5 tahun baru muncul gejalanya.(zai/klik)