Banjarmasin Dapat Nilai BB dan B, Untuk Kategori SAKIP dan RB di SAKIP Award 2020

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Meski di tengah mewabahnya  virus Covid-19, ternyata bukan halangan bagi para ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk tetap bekerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Wajar jika apa yang dilakukan tersebut mendapat ganjaran penghargaan, sekaligus dapat mempertahankan prestasi di bidang penilaian kinerja.

Terbaru, Kota Banjarmasin kembali mendapatkan penilaian BB (Sangat Baik) dan B (Baik), untuk pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB), dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Hebatnya, untuk lingkup Pemda se-Kalsel, nilai RB Pemko Banjarmasin termasuk tertinggi. Sedangkan nilai SAKIPnya, nomor dua tertinggi setelah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang mendapat penilaian A.

Penyerahannya penghargaan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun 2020 tersebut, dilakukan langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, kepada Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin, Sugito, di Jakarta.

Selain Kota Banjarmasin, setidaknya ada 66 Pemda yang menerima langsung penghargaan tersebut.

Menurut Tjahjo Kumolo, reformasi birokrasi adalah sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi untuk memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintah.

Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, papar Tjahjo, semakin cepat pula roda pembangunan nasional akan berputar.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, reformasi birokrasi dilakukan sebagai upaya untuk membuat birokrasi lebih adaptif dan lebih cepat dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan,” ujarnya, dalam acara bertajuk SAKIP-RB Award 2020 itu.

Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, bebernya, Kementerian PANRB telah menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020 – 2024.

“Tujuannya, untuk menciptakan pemerintahan berkelas dunia (world class bureaucracy) yang mengedepankan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan terwujudnya pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Untuk mendorong penguatan reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di instansi pemerintah, lanjut Tjahjo, Kementerian PANRB juga melaksanakan evaluasi setiap tahunnya. Ini dilakukan untuk memetakan progres reformasi birokrasi dan tingkat efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran.

Karena itu, iapun memberikan apresiasi kepada pemda yang berhasil mendapatkan predikat AA, A, BB, dan BB pada hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi.

“Kita terus mendorong pemerintah daerah yang mendapatkan predikat di bawah Baik, untuk meningkatkan komitmen, serta melakukan perbaikan yang diperlukan dalam penerapan reformasi birokrasi dan SAKIP,” pintanya.

Sementara itu, dari data terhimpun, sebelum penyerahan penghargaan Kementerian PANRB, terlebih dahulu melaksanakan evaluasi SAKIP dan RB kepada 84 kementerian atau lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 514 kabupaten/kota. Penilaian ini dalam rangka menilai (assess) dan membina (assist) instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas implementasi manajemen kinerja dan reformasi birokrasi.

Hasil evaluasi RB tahun 2020 tingkat nasional, terdapat 1 pemerintah provinsi berpredikat A. Kemudian 4 pemerintah provinsi dan 8 pemerintah kabupaten/kota berpredikat BB. Serta 21 pemerintah provinsi dan 115 pemerintah provinsi berpredikat B.

Sedangkan hasil evaluasi SAKIP tahun 2020 terdapat 1 pemerintah provinsi berpredikat AA. 3 pemerintah provinsi dan 11 pemerintah kabupaten/kota berpredikat A. 9 pemerintah provinsi dan 56 kabupaten/kota berpredikat BB. Serta 20 pemerintah provinsi dan 258 kabupaten/kota berpredikat B.(sin/klik)