klikalimantan.com, BANJARBARU – Meski pun sudah direncanakan jauh-jauh hari, namun hingga kini normalisasi Sungai Gotong Royong di Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru tak kunjung terlaksana. Bahkan terungkap jika ternyata pekerjaan yang rentan dengan komplik sosial tersebut minim sosialisasi.
Akibatnya, masyarakat sekitar bantaran Sungai Gotong Royong hanya menerima kabar-kabar tak resmi. Puncaknya, warga melayabgkan protes terkait jarak dibolehkannya bangunan dari sungai.
“Kami mendapatkan informasi bahwa jarak bangunan dari sungai yang diperbolehkan sejauh 5 meter. Ini sangat memberatkan bagi kami. Untuk itu kami minta jaraknya dirubah jadi 3 meter,” ungkap salah seorang warga.
Mendapati protes warga, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru pun turun ke lapangan didampingi pihak Kelurahan Mentaos.
Saat dihubungi Lurah Mentaos, Ahmad Rifai membenarkan memang ada keberatan warga soal jarak bangunan.
“Kebetulan saya sedang mendampingi konsultan dari Disperkim kota Banjarbaru dan perangkat desa sedang di lokasi membicarakan masalah tersebut dengan warga,” ujarnya melalui selulernya.
Dijelaskannya, masalah tersebut sudah clear. Dengan artian aturan jarak 5 meter tetap diterapkan, namun warga sama sekali tidak dirugikan.
“Artinya ketika ada persoalan, ya jarus duduk bersama untuk menyelesaikannya. Semua pasti ada solusinya,” ujarnya.
Setelah semuanya clear jelasnya, patok batad siring sungai langsung dipasang. (kus/klik)