klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pada 10 Februari 2021 lalu, DPRD Kabupaten Banjar berkabung dengan kepergian salah satu anggotanya, yakni Muhammad Solikhin dari Fraksi Nasdem.
Atas wafatnya Muhammad Solkhi, maka kursinya selaku anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 otomatis kosong. Untuk itu harus dilakukan pengisian Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Nasdem.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari mengatakan, kursi Muhammad Solikhin akan diisi Warhamni, sesuai urutan perolehan suara dari Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) 2019 lalu dari Partai Nasdem Kabupaten Banjar.
“Pengangkatan Warhamni sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Banjar dengan sisa masa jabatan 2019-2024 sudah mendapat SK Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel),” ujar Akhmad Rizanie Anshari yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Banjar, kepada klikkalimantan.com, Rabu (28/4/2021).
Karenanya, papar Akhmad Rizanie, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Banjar mengagendakan Rapat Paripurna Istimewa dengan acara Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Banjar dengan sisa masa jabatan 2019-2024, yakni pada Kamis 29 April 2021.(Zai/klik)