Lantik Dua Kepala Dinas, Walikota: Seizin Kemendagri

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Walikota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin melantik dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Jumat (30/4/2021). Dua orang diambil sumpah sabatannya itu; Iwan Hermawan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Rokhyat Riyadi sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos).

Sebelum dilantik, Iwan Hermawan adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo sepeninggal Johan Ariffin. Sedangkan Rokhyat Riyadi sebelumnya menjabat Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Banjarbaru.

“Mudah-mudahan pejabat yang baru ini bisa meningkatkan kinerja dari SKPD yang dipimpin, bisa menunjukkan kwalitas serta profesional dsri personal, dan juga bisa memberikan inovasi dan terobosan dalam pekerjaannya termasuk juga dalam pengawasan organisasinya masing-masing,” ujar Walikota Aditya.

Tentang pelantikan pejabat struktural sebelum masa kepemimpinannya, Aditya menjelaskan atas rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri mengingat kekosongan pimpinan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini sudah terlalu lama.

“Kami melantik atas izin dari Kemendagri. Karena dalam undang-undang sendiri kami tidak boleh melantik dan meresafle dalam jangka 6 bulan,” tutupnya. (to/klik)

 

BACA JUGA :
Operasi Patuh Intan 2021 di Balangan Berlangsung Dua Pekan
Scroll to Top