klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022. Rabu (9/3/2020) dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan pilkades akan dilaksanakan di 155 desa.
Bertempat di Aula Kantor Dinas PMD, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, rapat dihadiri Kepala Dinas PMD, Yanmarto. Dalam sambutannya disampaikan, rakor yang dilaksanakan merupakan upaya Pemkab Kapuas menyamakan persepsi hukum, serta pemahaman lainnya terkait regulasi dan teknis pelaksanaan pilkades serentak.
Lebih lanjut menutnya, pilkades serentak yang nantinya dilaksanakan secara lubers, jujur, dan adil ini diharapkan menjadi ajang kompetisi mendapatkan kades berintegritas serta memiliki visi membangun desa.
Terntang persiapannya, Yanmarto mengatakan ada beberapa hal yang memang belum selesai disiapkan. Namun segera akan dirampungkan. “Targetnya pelaksanaan tahapan sudah dapat dimulai Maret ini juga,” ujarnya.
Dirinci Yanmarto 155 desa yang akan melaksanakan pilkades terdiri dari 146 desa yang masa jabatan kadesnya berakhir di 2021, dan 9 desa berakhir di Juli 2022. “Itu akan kita ikutkan dalam pilkades ini sesuai ketentuan,” pungkasnya. (sur/klik)