Kasus iPad Dewan, LSM Minta Kejari Transparan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
DIMINTA TRANSPARAN- Kejari Banjarbaru diminta transparan terkait penanganan kasus-kasus yang terindikasi merugikan negara. (yan/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Berlarut-larutnya penanganan hukum pengadaan iPad Pro 12 untuk anggota DPRD Kota Banjarbaru, membuat LSM KPK-APP Kalsel, geram.

Aliansyah, Ketua LSM KPK-APP melalui rekaman suara yang dikirim ke redaksi klikkalimantan.com menyebutkan, jangan sampai kasus yang telah menyibukkan Sekretaris Dewan DPRD Kota Banjarbaru bolak-balik dipangil pihak Kejari Banjarbaru tersebut, berujung pada ketidakjelasan, sebagimana sejumlah kasus-kasus yang menjerat puluhan pejabat Pemko Banjarbaru  diera kepemimpinan sebelum Aditya-Wartono.

“Kami tidak diam, kami terus memantau kasus-kasus yang selama ini ditangani Kejari Banjarbaru. Sebut saja, kasus KONI yang sampai saat ini tak ada kabarnya. Sebelumnya ada juga kasus Pasar Cempaka yang juga tidak jelas apa ujung proses hukumnya. Ada lagi kasus hibah tanah untuk pembangunan masjid di Tegal Arum, Landasan Ulin,” ungkapnya.

Dari kasus-kasus yang sempat mencuat melalui media massa tersebut sebut dia, semuanya seolah-olah hilang begitu saja. Sementara puluhan pejabat yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan pembangunan yang terindikasi merugikan negara tersebut sudah bolak-balik dipanggil untuk dimintai keterangan hukum.

Aliansyah, Ketua LSM KPK-APP.

“Tolong Kejari Banjarbaru bisa bersikap transparansi. Jika memang sudah cukup bukti dan terbukti bersalah umumkan sesuai dengan proses hukumnya. Sebaliknya jika memang tidak bersalah ya jangan dibikin salah,” katanya.

Ingat tambahnya, jangan sampai kasus-kasus yang sebelumnya disebutkan terindikasi merugikan APBD Kota Banjarbaru hanya dijadikan sarana untuk menaikkan popularitas Kejari Banjarbaru saja.

“Jangan sampai masyarakat beranggapan apa yang dilakukan kejaksaan hanya main-main dan menjadikan persoalan-persoalan itu sebagai komuditas. Jadi tolong keterbukaan dan transparansi menjadi kunci agar anggapan-angapan miring itu tidak ada,” katanya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru, Yandi Primanandra SH melalui saluran WhatsApp Selasa 12/5/2021 saat dimintai konfirmasi sejauh mana proses penangan kasus iPAD Dewan, Yandi menjawab singkat.

BACA JUGA :
Direktur RSD Idaman: Donor Darah Baik untuk Tubuh dan Kesehatan

“Masih on progress,” tulisnya.

Seperti diketahui, Aida Yunani, Sekwan DPRD Kota Banjarbaru dikhabarkan tengah menghadapi persoalan hukum berkaitan dengan pengadaan IPad untuk 30 anggota DPRD Kota Banjarbaru.

Kepada klikkalimantan.com, Aida tidak menampik jika memang dirinya sempat dipanggil pihak Kejari Banjarbaru berkaitan dengan proyek pengadaan IPad untuk 30 anggota dewan. Dikatakannya apa yang terjadi pada proyek pengadaan IPad tersebut hanya sebatas keterlambatan. Akibat adanya perubahan sistem.

“Masalah ini bukan hanya terjadi di Kota Banjarbaru saja, tetapi juga terjadi di daerah daearah lain. Utamanya di Kalimantan Selatan,,” katanya.

Sementara itu, dari beberapa sumber disebutkan, Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru atas persetujuan dewan, mengganggarkan pengadaan IPad merk Apple Pro 12 untuk 30 anggota dewan, dengan alokasi anggaran Rp500 juta lebih di Tahun Anggaran 2020. (yan/klik)

Scroll to Top