Komisi I Ingatkan Pemko Soal Kelayakan Armada dan Anggota BPK/PMK

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Tak hanya harus terdata dan terdaftar, Pemerintah Kota (Pemko) juga harus memastikan kelayakan armada Barisan Pemadam Kebakaran (BPK atau PMK) di Kota Banjarmasin.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Suyato, kepada klikkalimantan.com, Senin (17/5/2021).
“Tidak hanya terdata, Pemko Banjarmasin melalui instansi terkait harus memastikan layak atau tidaknya armada milik rekan-rekan BPK/PMK yang ada di Banjarmasin,” tegasnya.

Apa yang disampaikan politisi PDI-Perjuangan ini tidak lain terkait dengan keprihatinannya melihat seringnya terjadi kecelakaan lalulintas yang melibatkan unit BPK/PMK dengan pengguna jalan lainnya.

“Dengan kondisi unit yang prima serta memenuhi standar BPK/PMK, sebagaimana rujukan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009, paling tidak kecelakaan lalulintas BPK dengan pengendara bisa dihindari,” ujarnya.

Awi, akrab disapa, memaparkan, sejauh ini pihaknya sudah membuat Peraturan Daerah (Perda). Nyatanya, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Pemko pun terkesan lalai, sehingga acap kali didengar lakalantas antara armada BPK/PMK dengan pengendara.
Pihaknya pun tidak memungkiri, keberadaan BPK/PMK sangat membantu ketika terjadi kebakaran, mereka punya jiwa sosial yang tinggi.

“Kita tidak mengetahui teknis di lapangan, misalnya bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait,” cetusnya.

Tak hanya soal kelayakan armada, Suyato juga meminta Pemko untuk kembali mendata ulang BPK/PMK, termasuk mendata anggotanya.

“Hal ini juga harus dicermati bersama. Sebab, tidak sedikit anggota BPK/PMK masih berusia belia atau belum dewasa,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Siltap Aparatur Desa Telat Dibayar, Komisi I DPRD Gelar RDP
Scroll to Top