SKPD Teknis Tak Hadir, RDP Lintas Komisi DPRD Banjarmasin Batal

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Kota Banjarmasin, berkaitan dengan pembangunan Taman Edukasi Duta Mall, serta keberadaan baliho bergambar wanita di kawasan itu, yang mestinya digelar pada Selasa (18/5/2021) kemarin, akhirnya dibatalkan.

Penyebabnya, RPD itu hanya dihadiri Perwakilan Komisi I DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara SKPD Teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Damkar, serta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), tidak hadir. Padahal sudah ditunggu hingga pukul 16.00 Wita.

Upaya agar RDP tetap terlaksana sesuai jadwal pun sudah dilakukan. Staf sekretariat sudah menghubungi tiap SKPD tersebut melalui sambungan telpon, namun mereka tak hadir juga. Alasan ketidakhadiran SKPD dianggap Dewan tak beralasan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, mengatakan, substansi RDP tidak lain untuk meminta penjelasan SKPD terkait soal pembangunan Taman Edukasi di kawasan perbelanjaan Duta Mall Banjarmasin.
Disebutkan, Dewan menilai ada kejanggalan dalam perjanjian kerjasama pembangunannya. Sebab, status kepemilikan lahan bekas Sekolah Dasar Simpang Ulin itu milik pemerintah daerah, sementara dibangun oleh pihak ketiga.

Sebelumnya, tanpa ada koordinasi dengan pihak Dewan, keberadaan Taman Edukasi tersebut hanya menguntung pihak Duta Mall.

“Padahal lahan yang difungsikan adalah aset daerah, namun telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Pada dasarnya, kita hanya minta kejelasan dan penjelasan dari Pemko melalui SKPD terkait,” ujarnya.

Isnaini menegaskan, terhadap aset milik daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dialihfungsikan, dijual, atau ditukar guling, harus sesuai ketentuan dan peraturan. Dan setidaknya sepengetahuan dan mendapat persetujuan pihak Dewan.

Anggota DPRD Banjarmasin empat periode dan terkenal vocal ini menilai, terlepas dibangunnya taman edukasi itu untuk menunjang program smart city Banjarmasin, dinilainya secara tidak langsung menguntungkan pihak Pusat Perbelanjaan Duta Mall.

BACA JUGA :
Reduksi Banjir, Saluran di Folder Liang Tengah Direhabilitasi

“Dengan ketidakhadiran SKPD terkait itu, kita merasa tak dihargai. Seakan marwah kita sebagai dewan selaku perwakilan rakyat tidak ada lagi,” ujarnya.

Tak hanya soal Taman Edukasi, RDP lintas Komisi yang digagas Komisi III ini rencananya juga akan meminta penjelasan soal pemasangan baliho bergambar dua wanita yang berdiri berdekatan dengan tempat ibadah, yang juga berada di kawasan Duta Mall.

Selain mempertanyakan soal perizinan, pemasangan baliho berukuran cukup besar itu dinilai tidak etis.

“Karena baliho tersebut berupa iklan dengan gambar dua orang perempuan berambut panjang dengan bahu terbuka, dan ini sangat tidak etis karena didirikan dekat tempat ibadah yang ada di depan Duta Mall,” pungkasnya.

Perlu diketahui, selain tidak dihadiri SKPD teknis, batalnya RDP tersebut juga disimpulkan karena adanya surat yang ditandatangani pimpinan DPRD Banjarmasin yang meminta agar rapat ditunda dengan alasan harus dikoordinasikan lebih dahulu dengan Komisi I yang juga berwenang membidangi pengadaan perizinan.(sin/klik)

Scroll to Top