klikkalimantan.com, MARTAPURA – Jelang tahun ajaran baru 2021/2022, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar kembali akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sebagaimana diketahui, sudah sekian lama pendidikan di negeri ini menggelar sistem Belajar Dari Rumah (BDR). Baik secara online atau luar jaringan (luring), akibat pandemi Covid-19) yang mendera sejak Maret 2020 lalu.
Kendati PTM di beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Banjar akan kembali digelar, namun Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Ahmad Syarwani, tetap menyarankan agar penunjang pelaksanaan kegiatan PTM lebih dimaksimalkan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
“Jadi, terlebih dulu Disdik harus melaksanakan vaksinisasi bagi semua tenaga pengajar. Utamanya tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokses) Covid-19 saat kegiatan belajar mengajar berlangsung,” imbaunya, Rabu (19/5/2021).
Kesiapan sarana dan prasarana penunjang tersebut, papar politisi Partai Nasdem ini, tentunya harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Yakni, sekolah yang menggelar PTM harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Tak kalah penting, komitmen antar tenaga pendidik dan orangtua murid dalam berkomunikasi, harus terjalin dengan baik. Sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan kondusif,” ucapnya.
Di waktu berbeda, Plt Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengatakan, sejak diterbitkannya SKB 4 Menteri, 70% sekolah sudah memenuhi syarat SKB 4 Menteri tersebut. Diantaranya tenaga pendidik harus divaksinasi, serta sekolah sudah mengisi check list kesiapan untuk melaksanakan PTM dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
“Jadi, di awal tahun ajaran baru ini akan dimulai sistem pembelajaran dengan cara tatap muka. Tahap pertama ada beberapa sekolah yang akan melaksanakan. Yakni sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menenagah Pertama (SMP), dengan maksimal siswa dalam kelas sebanyak 18 orang, jarak antar siswa 1,5 meter, serta tetap menerapkan Prokes Covid-19. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler, serta kantin harus ditiadakan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) sekaligus Juru Bicar (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar, dr Diaduddin, memastikan bahwa sebelum PTM dimulai, tenaga pendidik harus menyelesaikan vaksinasi terlebih dulu.
“Saat ini sekitar 56% tenaga pendidik sudah dilakukan vaksinasi. Meskipun tidak tercantum dalam aturan, kita juga meminta kepada Disdik agar tenaga pendidik mengikuti rapid test antigen yang kita targetkan sekitar 1.000 lebih, guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dalam melaksanakan kegiatan PTM, tambah Kadinkes yang akrab disapa Dokter Dia, yang paling utama tersebut, yakni tetap menjalankan dan menerapkan Prokes Covid-19.(zai/klik)