klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sebagai langkah awal Penataan Kawasan Sekumpul, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar kini tengah melakukan pembongkaran 59 makam di belakang Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Sejahtera Martapura, untuk direlokasi ke pemakaman di Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura.
Menurut Kepala PSTW Budi Sejahtera, H Surya Fujeyono Rahim, pembongkaran dan pemindahan makam tersebut sudah melalui kegiatan sosialisasi sehingga disetujui.
“Terkait pemindahan makam yang berada di lahan belakang PSTW Budi Sejahtera ini tentunya sudah kita sosialisasikan kepada keluarga yang bersangkutan. Warga lanjut usia (lansia) di panti ini kan kebanyakan orang-orang tidak memiliki keluarga. Kalau pun nantinya ada keluarganya yang ingin berziarah ke makam, mereka pasti akan berkonsultasi dulu ke kita. Kita pun siap untuk mengarahkan mereka ke pemakaman yang baru, yakni di Desa Tungkaran,” katanya, Sabtu (22/5/2021).
H Surya memastikan, setiap makam nantinya direlokasi ke pemakaman baru akan tetap memiliki nama yang terukir di batu nisan.
“Jadi, Pemkab Banjar tetap akan memberikan nama di setiap makam tersebut sesuai data yang ada di kita,” ucapnya.
Mengapa 59 makam tersebut justru berada di luar kawasan pemakaman PSTW Budi Sejahtera Martapura?
Menurut Surya, hal itu terjadi lantaran area pemakan di dalam kawasan PSTW Budi Sejahtera sudah penuh. Sehingga sejak 2015 lahan milik Pemprov Kalsel di belakang kawasan PSTW Budi Sejahtera itu pun difungsikan sebagai area pemakaman.
“Karena lahan ini kan masih milik Pemprov Kalsel dan waktu itu masih kosong. Karena masuk dalam zona Penataan Kawasan Sekumpul, otomatis lahan pemakaman seluas 25X80 meter yang diisi sebanyak 59 unit makam tersebut akan dihibahkan ke Pemkab Banjar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel ke Pemkab Banjar,” pungkasnya.(zai/klik)