Bupati: Pembakal Jangan Otoriter

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MEMIMPIN - Bupati Banjar H Khalilurrahman saat memimpin rapat kerja yang dihadiri pebakal se-Kabupaten Banjar di Mahligai Sultan Adam Martapura. (foto: zai/klik)

KLIKKALIMANTAN.COM – Sejak 2015, desa menerima banyak anggaran dana desa (DD) dari pemerintah pusat. Tahun ke tahun, DD yang digelontor untuk desa di Kabupaten Banjar terus meningkat. Di 2019 ini, DD yang dikucurkan Rp312.261.986.000.

Meggunakan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes), yang salah satu komponennya bersumber dari DD, desa memiliki kewenangan menyusun rencana pembangunannya sendiri. Karena itu Bupati Banjar H Khalilurrahman saat rapat kerja kepala desa se-Kabupaten Banjar, Selasa (29/1/2019) di Mahligai Sultan Adam, Martapura mewanti, besarnya DD yang diterima berimbas baik pada pembenahan dan pembangunan di desa.

Besarnya DD yang diterima pula, menurut bupati mestinya berimbas pada meningkatnya komitmen penyelenggara pemerintahan desa. Termasuk di dalamnya, mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dengan begitu, penggunaannya dapat diketahui masyarakat.

“Kepala desa jangan otoriter. Begitu pula dengan Badan Permusyawaratan Desa harus betul-betul difungsikan agar mampu mempertanggung jawabkan secara moril sesuai perundang-undangan, terlebih pengelolaan keuangan desa, harus betul-betul dipahami oleh perangkat desa,” tegasnya.

Dengan begitu, papar bupati yang kerab disapa Guru Khalil, besarnya dana yang diberikan, agar mampu membenahi dan meningkatkan kapasitas dan komitmen aparat desa dalam mendukung pembangunan dan melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terlebih pada tahun 2019 ini pemerintah daerah telah memberikan kenaikan tunjangan bagi pembakal dan penyesuaian penghasilan tetap bagi perangkat desa, dimana untuk pembakal akan menerima penghasilan tetap dan tunjangan sebesar Rp. 3.500.000/perbulan,” jelasnya. (adv/zai/klik)

BACA JUGA :
Lagi, Salah Satu Kades di Wilayah Kecamatan Astambul Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Scroll to Top