klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin meluncurkan inovasi TI (Teknologi Informasi), untuk pendokumentasian Peraturan Daerah Kota Banjarmasin dengan membuat Aplikasi berbasis Web Online.
Aplikasi online tersebut memuat database Peraturan Daerah Kota Banjarmasin. Tujuannya untuk memudahkan pencarian dokumen peraturan daerah yang dapat diakses kapan saja, khususnya pada Kantor Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin.
Aplikasi ini berbasis web online, sehingga dapat diakses kapan saja dan dimana saja, selama ada jaringan internet.
“Aplikasi ini dinamakan ‘SI IWAK PEDA’. Yaitu kependekan dari Sistem Informasi Wadah Andakan Peraturan Derah. Pembuatan aplikasi SI IWAK PEDA ini diinisiasi oleh Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin,” ucap Kepala Bagian Perundang-Undangan, Ari Yani SH, Senin (24/5/2021).
Pembuatan aplikasi ini dilatarbelakangi sulitnya mengakses dan pencarian data base Peraturan Daerah pada saat tidak sedang berada di Kantor Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, atau tidak sedang membawa hard copy dokumen Peraturan Daerah yang diperlukan.
Dengan adanya aplikasi ini, akan memudahkan bagi pihak yang berkepentingan dengan dokumen Peraturan Daerah tersebut.
Salah satu manfaat yang sangat dirasakan dengan adanya aplikasi SI IWAK PEDA ini adalah pada rapat-rapat anggota DPRD Kota Banjarmasin, baik rapat dengar pendapat dengan SKPD terkait, maupun rapat lainnya dalam pembahasan peraturan daerah.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin dalam rapat yang ada kaitannya dengan Peraturan Daerah, cukup mengakses link web Aplikasi SI IWAK PEDA, maka Peraturan Daerah yang diinginkan dapat diakses dengan cepat.
Selain itu, juga memudahakan bagi DPRD dari daerah lain ketika melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Banjarmasin, dalam rangka studi komparatif maupun koordinasi tupoksi kedewanan.
Salah satu tupoksinya adalah pembuatan Perda dan menambah wawasan literasi terkait dengan dokumen Peraturan Daerah Kota Banjarmasin, bisa langsung mengakses atau melalui fasilitas yang sudah disediakan di Kontor Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, berupa Komputer dan printer yang bisa diprint sendiri oleh tamu yang berkunjung.
Plt Sekwan Iwan Ristianto AP MAP mengatakan, dengan adanya aplikasi Si Iwak Peda, akan memudahkan Sekretariat dalam pendokumentasian peraturan daerah Kota Banjarmasin dan juga dokumentasi raperda usul inisiatif DPRD Kota Banjarmasin.
“Semua terhimpun di palikasi ini, sebagai sarana kami dalam memfasilitasi Tupoksi DPRD,” ujarnya.
Aplikasi Si Iwak Peda ini juga menjadi sarana yang memudahkan masyarakat dalam mencari peraturan daerah Kota Banjarmasin.
“Jika masyarakat datang ke Kantor Sekretariat DPRD, bisa langsung memprint dokumen perda apa yang diinginkannya, dan aplikasi ini akan kita kembangkan lebih baik lagi,” ucapnya.
Inovasi DPRD Kota Banjarmasin berupa Aplikasi SI IWAK PEDA ini mendapat dukungan khusus dari Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen SH MSi, dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya SH MH, serta Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Drs Mukhyar MAP.
Inovasi ini juga mendapat dukungan dari jajaran pejabat Pemerintah Kota Banjarmasin lainnya, seperti Plt Asisten Bidang Pemerintahan Dolly Syahbana, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin DR Lukman Fadlun SH.
Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PDI Perjuangan M Natsir berharap penggunaan aplikasi SI IWAK PEDA ini bisa digunakan secara luas, tidak terbatas di internal Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin saja, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak.
“Selama untuk mempermudah masyarakat, tentu akan kami dukung sepenuhnya. Juga memudahkan Wakil Rakyat dengan sebuah sitem informasi berbasis online,” ujar Natsir.
Melalui Aplikasi SI IWAK PEDA ini juga, Pemerintah Kota Banjarmasin dapat memanfaatkannya sebagai media sosialiasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin kepada masyarakat.
Adanya inovasi pendokumentasian Peraturan Daerah pada Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin melalui aplikasi SI IWAK PEDA ini akan menjadi bagian dukungan program Smart City. (sin/klik)