Proyek Jalan Veteran akan Dilanjutkan, Dewan Ingatkan Status Lahannya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui instansi terkait, diingatkan untuk selalu mempertegas status lahan yang digunakan dalam pembangunan. Agar tidak menjadi kendala atau hambatan saat pelaksanaannya.

“Seperti rencana pembangunan file slab di kawasan Jalan Veteran, status lahannya harus benar-benar jelas dan sesuai ketentuan,” tegas Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Tugiatno, kepada wartawan, Senin 24/5/2021.

Menurutnya, status lahan yang ingin dibangun harus benar-benar jelas. Apakah milik masyarakat, atau berada pada jalur hijau, atau memang tercantum sebagai kawasan tertentu yang diperuntukkan bagi pembangunan.

“Kalau memang status lahan milik masyarakat, maka perlu dilakukan pembebasan. Itu juga harus lebih awal dilakukan, karena memerlukan beberapa tahapan oleh tim terkait,” ingatnya.

Menurut pantauan pihak Dewan, lanjut Tugiatno, sejauh ini realisasi pembangunan di kawasan Jalan Veteran sebagian masih dalam tahap normalisasi aliran sungai melalui Satgas yang dibentuk oleh Pemerintah Kota.

“Satgas ini juga masih melaksanakan normalisasi, bahkan dinilai sedang ada kemunduran. Karena di beberapa titik lokasi normalisasi masih ada yang belum tersentuh,” ungkapnya.

Karenanya, rencana lanjutan yang ingin dilaksanakan Pemerintah Kota untuk membenahi kawasan tersebut masih harus melalui tahapan dan proses yang panjang.

“Intinya agar rencana, termasuk penggunaan anggaran pembangunan yang akan dilaksanakan, benar-benar tepat dan tidak mengalami hambatan,” tutupnya.(sin/klik)

BACA JUGA :
‘Kampung Pejabat’ Banjarbaru yang Tak Seramai Dulu
Scroll to Top