Baliho di DM Tak Berizin, Dewan Perintahkkan Panggil Pihak Advertising

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Polemik keberadaan baliho di kawasan pusat perbelanjaan Duta Mall terus berlanjut. Ternyata, pembangunannya tak mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Kepastian tak berizin ini didapat klikkalimantan.com saat meminta tanggapan dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Mathari SAg.

Mathari mengaku, kepastian itu ia dapat saat meminta keterangan langsung ke instansi terkait. Yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Keterangan yang saya dapat dari Kadis DPMPTSP dan Plt Kadis PUPR menyatakan bahwa baliho itu tidak berizin, dan saat ini sedanga diproses perizinannya,” katanya, Senin (24/5/2021).

Mengetahui keberadaan baliho yang berdiri kokoh di samping tempat ibadah dan taman Edukasi Duta Mall ini tak mengantongi izin, Mathari menyayangkannya. Ia mempertanyakan, kenapa lebih dulu dibangun baru mengajukan perizinannya.

“Aturannya, perizinan dulu beres, baru dibangun. Artinya, ada kesalahan prosedur. Ini yang amat kita sayangkan,” tegasnya.

Politisi PKS ini juga menyangkan materi atau konten yang ditampilkan, yang tidak bernuansa edukasi, semisal edukasi pencegahan Covid-19 ke masyarakat, sebab baliho itu berdiri di lahan Taman Edukasi.

“Saya pikir, bukan masalah balihonya, tapi kontennya. Harusnya berisi materi edukasi,” ujarnya.
Terkait persoalan ini, Mathari meminta Pemko untuk segera memanggil pihak advertising untuk mempertanyakan proses perizinannya. Apakah sudah diusulkan atau belum, termasuk mengganti konten baliho tersebut.

“Kalau ini dibiarkan, bisa menjadi citra buruk di masyarakat. Apalagi, berdekatan dengan tempat ibadah dan taman edukasi. Harus secepanya dikoordinasikan dengan pihak advertising,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Matangkan Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan, Komisi II Kembali Gelar RDP
Scroll to Top