klikkalimantan.com, Martapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran (TA) 2020. Predikat WTP diterima Bupati Banjar H Saidi MAnsyur saat penyerahaan Laporan Hasil Keuangan (LHP) atas Laporan Pengelolaan Keuangan Pemkab Banjar 2020 di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (28/5/2021).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, M Ali Asyhar dan disaksikan oleh para kepala daerah di Provinsi Kalimantan Selatan. Ali Asyhar mengucapkan selamat kepada Pemkab Banjar dan daerah lain yang berhasil mempertahankan predikat WTP tahun ini.
LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan output dari pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan BPK RI untuk memenuhi amanah UU nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang merupakan tanggung jawab kepala daerah atas pengelolaan keuangan negara atau daerah pada satu tahun anggaran.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengucapkan syukur atas prestasi Pemkab Banjar yang bisa kembali mempertahankan predikat WTP tahun kedelapan berturut-turut. Ini berarti penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, terima kasih untuk semua SKPD, BUMD dan BLUD atas perjuangannya sehingga opini WTP kembali diperoleh,” ujarnya.
Dia berharap, raihan tersebut akan bisa dipertahankan, di tahun-tahun mendatang, sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah atas amanat yang diberikan masyarakat dalam pengelolaan keuangan. (to/klik)