klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Sukrowardi, meminta Pemerintah Kota (Pemko) segera membongkar Baliho di samping tempat Ibadah di kawasan pusat perbelanjaan Duta Mall (DM) Banjarmasin.
“Kita minta Pemko melalui Satpol PP untuk segera membongkar bangunan Baliho yang ada di samping Duta Mall. Dimana keberadaannya menjadi polemik di masyarakat,” tegas Sukrowardi.
Sukro menyebut, selain tidak pantas dibangun dekat tempat ibadah, Baliho itu juga dianggap mengganggu istetika keindahakan kota.
“Kita lihat dari kepantasannya, apakah pantas didirikan berdekatan dengan tempat ibadah,” tanyanya.
Sebelumnya, keberadaan Baliho di kawasan pusat perbelanjaan Duta Mall terus berlanjut. Ternyata, pembangunannya tak mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Kepastian tak berizin ini didapat klikkalimantan.com saat meminta tanggapan dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Mathari SAg, belum lama tadi.
Dimana kepastian itu ia dapat saat meminta keterangan langsung ke instansi terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).(sin/klik)