klikkalimantan.com, BANJARBARU – Gudang Transito masuk dalam daftar aset milik Dinas Perdagangan (disdag) Kota Banjarbaru yang belum terkelola maksimal. Setidaknya demikian di mata anggota DPRD Kota Banjarbaru, utamanya yang tergabung dalam Komisi II.
Terungkap saat rapat dengan pendapat Komisi II dengan pihak Disdak Kota Banjarbaru, Gudang Transito berdiri di atas aset lahan tak tanpa sertifikat seluas 5 hektare. Dari total luas lahan dimiliki, baru separuhnya dimanfaatkan.
Karenanya, para wakil rakyat menilai perlu menilik langsung kondisi yang berada di Kecamatan Liang Anggang ini untuk mengetahui permasalahan dan solusi mengatasinya pada Rabu (2/6/2021).
Syamsuri, Ketua Komisi II menyampaikan, Pemko Banjarbaru melalui dinas terkaitnya mesti segera menginventarisi aset dimiliki dan menyelesaikan persoalan surat-menyuratnya.
Memaksimalkan fungsi Gudang Transito, ujar Syamsuri, juga harus dilakukan. Karena keberadaanya bisa menambah potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Senada itu, Windi Novianto, Sekretaris Komisi II berharap semua permasalahan di Gudang Transito segera diselesaikan agar tak memicu munculnya permasalahan baru di kemudian hari. (to/klik)