Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Evaluasi sejumlah permasalahan yang terjadi saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades/Pembakal) di 140 desa dari 19 kecamatan pada 24 Mei 2021 lalu, Komisi I DPRD gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Senin (7/6/2021).
Ketua Komisi I, Kamaruzzaman, mengakui pelaksanan Pilkades Serentak Kabupaten Banjar memang berjalan lancar dan sukses, meskipun ada beberapa persoalan yang terjadi. Seperti warga yang mengeluhkan kehilangan hak pilihnya pada Pilkades lalu.
“Terkait persoalan tersebut, pada rapat evaluasi hari ini sudah kita tanyakan dan bahas. Ternyata, Dinas PMD sudah memberikan jumlah data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke panitia tingkat desa sebagai data pembanding,” ujarnya.
Kendati sudah menerima data pembanding DPT tersebut, papar pria politisi Golkar ini, namun panitia di tingkat desa malah menjadikan data pembanding tersebut sebagai data pasti DPT, atau salah mengartikan.
“Mestinya data tersebut hanya sebagai pembanding, bukan data pasti. Sehingga, apabila ada warga tidak terdata, harusnya dimasukkan ke dalam data tersebut, sebelum penetapan DPT. Permasalahan ini muncul dikarenakan miskomunikasi saja, sehingga harus dilakukan evaluasi agar pada pelaksanaan Pilkades 2022 mendatang kesalahan serupa tidak terulang,” ucapnya.
Dikatakan Kamaruzzaman, pada kesempatan tersebut pihaknya juga melakukan rapat evaluasi persiapan terkait proses pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih.(zai/klik)