BKD Tanbu Musnahkan Arsip Inaktif 2015

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BATULICIN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memusnahkan arsip inaktif yang tercatat pada tahun 2015.

Pemusnahan arsip ini mendapat pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanbu. Serta dihadiri perwakilan Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tanbu.

“Pemusnahan arsip inaktif ini merupakan yang keduakalinya dilakukan BKD. Sebelumnya juga dilakukan pemusnahan arsip inaktif tahun 2014,” kata Kasubag Umum dan Kepegawaian, Amalia Ismawati, Kamis (10/06/2021), di Gunung Tinggi, Batulicin.

Menurut Amalia, arsip yang dimusnahkan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni masuk dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA).

“Total arsip inantif yang dimusnahkan ada sebanyak 4.115 berkas,” ujarnya.

Amalia menjelaskan, arsip yang dimusnahkan ini usianya bermacam-macam. Mulai dari 4 sampai 5 tahun. Jadi memang sudah waktunya dimusnahkan, sesuai JRA.

“Selain itu, tempat penyimpanan arsip juga sudah tidak bisa menampung lagi. Banyak arsip yang menumpuk, dan setiap hari berkas juga banyak yang masuk,” ucapnya.
Dengan dilakukannya pemusnahan ini, Amalia berharap arsip ada bisa lebih tertata dengan baik, serta dapat memilah arsip aktif dan inaktif.(mud/klik)

 

BACA JUGA :
Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Ketua Dewan Tinjau Jembatan Rusak di Desa Sungai Pinang Lama
Scroll to Top