klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berbagai upaya kini tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, guna menanggulangi permasalahan banjir yang sempat mendera 19 kecamatan beberapa waktu lalu.
Beberapa kegiatan rehabilitasi dan normalisasi beberapa folder dan jaringan irigasi DIR pun telah diwacanakan Pemkab Banjar, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di tahun ini. Tak terkecuali normalisasi kondisi sungai di samping kanan kiri Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kertak Hanyar.
“Alhamdulillah, untuk kegiatan normalisasi sungai sepanjang 200 meter di samping kanan kiri ruas Jalan Ahmad Yani sudah dapat dilakukan,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Ade Rozali, Senin (14/6/2021).
Ade menjelaskan, pembongkaran dan penertiban yang menjadi kewenangan Pemkab Banjar juga sudah dilakukan.
“Terkait bangunannya menjadi ranah Bidang Tata Ruang. Sedangkan bangunan jembatan menjadi kewenangan Bina Marga. Dan Bina Marga pun telah mendesain prototipe bangunan jembatan tersebut, agar fungsi sungai dapat berjalan optimal,” ucapnya.
Ade memaparkan, dibuatnya desain baru prototipe bangunan jembatan ini lantaran hampir semua jembatan yang membentang di atas aliran Sungai Kertak Hanyar menggunakan tiang penyangga di tengah-tengahnya. Sehingga sangat mempengaruhi fungsi aliran sungai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga setempat yang telah mendukung penuh kegiatan normalisasi sungai Kertak Hanyar, sebagai salah satu upaya penanggulangan bencana banjir. Dukungan masyarakat tersebut tentu tidak terlepas dari upaya pendekatan yang telah dilakukan aparat kecamatan, kelurahan, serta aparat lainnya,” tuturnya.
Ade melanjutkan, untuk kegiatan yang menjadi kewenangan Pemprov Kalsel terkait normalisasi sungai di Kecamatan Kertak Hanyar menuju Kecamatan Gambut tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III untuk ditindaklanjuti.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak BWS baik secara lisan maupun bersurat. Bahkan, pada surat tersebut kita juga mencantumkan permohonan terkait kegiatan yang menjadi kewenangan Pemprov, agar segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Dengan kondisi keuangan daerah saat ini,
“Pemkab Banjar tentunya tidak dapat melakukan kegiatan dengan sepenuhnya, tanpa dukungan instansi terkait lainnya,” ujarnya.(zai/klik)