klikkalimantan.com, PARINGIN – Jajaran DPRD Balangan melalui Komisi I menggelar rapat kerja terkait pembahasan aset daerah, bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Balangan Bidang Aset, di Ruang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Gedung DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (15/6/21).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I H Rusdi Hsy ini dihadiri Wakil Ketua I DPRD Balangan M Ifdali, dan Wakil Ketua II Hanil. Serta perwakilan Bakeuda dari Bidang Aset Daerah.
Dalam rapat kerja tersebut, H Rusdi Hsy menanyakan tindak lanjut pengelolaan asset, terkait penggabungan SKPD yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan, dimana aset seperti kantor dan kendaraan bermotor tentu akan disesuaikan penggunaannya.
“Nanti kan SKPD ini akan berkurang jumlahnya, dari 33 SKPD menjadi hanya 22 SKPD. Artinya ada kantor dan kendaraan, serta aset lainnya yang akan tidak terpakai. Nah, sampai dimana persiapan pengelolaan aset ini,” ujar Rusdi yang diamini anggota Komisi I lainnya.
Politisi Nasdem ini mengingatkan, jangan sampai aset yang ditinggalkan tidak terawatt, atau nantinya justru mubazir, sehingga merugikan daerah.
“Tujuan pemerintah daerah merampingkan SKPD ini adalah efisiensi. Sudah sepatutnya efisiensi juga dilakukan terhadap aset-aset milik pemerintah daerah,” katanya.
Menjawab hal tersebut, Kabid Aset Bakeuda, M Rasyidan Razak, menjelaskan, pihaknya telah melakukan inventarisir dan analisa terkait aset daerah yang tidak akan lagi digunakan saat perampingan SKPD nanti dilaksanakan.
Khusus aset kendaraan bermoto, papar Razak, nantinya hanya sekelas kepala dan sekretaris SKPD yang akan mendapat mobil dinas. Sedangkan mobil operasional, sementara hanya diperuntukan sebanyak tiga buah per SKPD.
Namun ketentuan tersebut, lanjut Razak, khususnya terkait mobil operasional beberapa SKPD, akan disesuaikan kebutuhan. Dimana SKPD yang mobilitasnya tinggi seperti dinas Kesehatan, Pendidikan, dan PU, maka jumlah mobil operasional lapangannya akan disesuaikan.
“Untuk efisiensi, kendaraan bermotor lainnya akan kita lakukan lelang atau penjualan, sesuai dengan ketentuan yang ada. Dari data kami sementara ini, dari 227 kendaraan bermotor, sebanyak 95 buah diantara sudah bisa dilelang,”’ bebernya.
Sedangkan untuk pemanfaatan bangunan bagi SKPD baru dan yang tidak lagi difungsikan setelah dilakukan penggabungan SKPD, menurut Razak, dari kajian sementara dan beberapa simulasi, akan dilakukan sharing bangunan antar SKPD, untuk meningkatkan efisiensi daerah.
“Sedangkan untuk pengelolaan bangunan yang akan tidak difungsikan, tengah kami lakukan pengkajian peruntukan dan pinjam pakainya,” ucapnya.
Di sesi rapat terakhir, anggota DPRD Balangan mengharapkan, khususnya mekanisme pinjam pakai bangunan yang kosong, sebaiknya menggunakan dokumen-dokumen serta MoU yang jelas. Baik dari segi pengelolaan, hingga massa pinjam. Sehingga memudahkan pemerintah daerah, apabila suatu waktu memerlukan untuk memfungsikannya kembali.(rdh/klik)