Masih Pandemi, Guru Diimbau Tak Akomodir Piknikan Pasca Kelulusan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Liana Penny, Plt Kepala Disdik Kabupaten Banjar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SD – SMP telah diumumkan. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 30/2020, kelulusan untuk SD/sederajat diumumkan pada 15 Juni 2021, dan SMP/Sederajat pada 4 Juni 2021.

Pasca pengumuman kelulusan, lazimnya dirangkai dengan berbagai kegiatan merayakannya. Corat-coret baju seragam, atau bertamasya ke tempat wisata murid bersama dewan guru.

Terntang ritual merayakan kelulusan itu, Liana Penny, Plt Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Banjar, Selasa (15/6/2021) mengatakan, pihaknya telah melarang siswa-siswi di setiap sekolah untuk melakukan kegiatan konvoi, coret-coret seragam kelulusan, dan kegiatan tidak bermanfaat lainnya.

Begitu pula perayaan kelulusan dengan piknikan ke tempat wisata, Liana Penny mengimbau para dewan guru menahan diri dan tak mengakomodir peserta didiknya untuk berwisata pasca kelulusan karena masa pandemic belum berakhir.

“Mengingat masa pandemi masih berlangsung, saya mengimbau agar menahan diri untuk melakukan kegiatan yang rawan penularan wabah Corona Virus Disease (Covid-19), tak terkecuali kegiatan piknik. Karena saat piknik dipastikan sulit untuk melakukan social distancing,” tegasnya. (zai/klik)

BACA JUGA :
Baru 5 Tahun, Operasional Gedung UPT Puskesmas Martapura 2 Dihentikan
Scroll to Top