Lagi, Sampah Mengendap di Kalimati Martapura

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Anak Sungai Martapura di kawasan belakang Pasar Tradisional Martapura, yang lebih dikenal warga Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, dengan sebutan Kalimati, kembali didapati tumpukan sampah.

Dari pemantauan klikkalimantan.com di lokasi, pada hilir Kalimati yang memiliki dua cabang aliran sungai sebelum menuju muara Sungai Martapura, terlihat banyak tumpukan sampah yang mengendap dan bahkan ditumbuhi semak belukar, sehingga menyumbat aliran sungai. Akibatnya sungai tidak berfungsi optimal atau hampir mati (tidak mengalir).

Warga RT 4, Kelurahan Murung Keraton, yakni Sufian, mengakui, tersumbatnya aliran Kalimati dikarenakan ada sebagian warga yang masih saja membuang sampah ke sungai tersebut, selain sumbangan sampah dari limbah pasar yang hanyut terbawa arus saat hujan.

“Sebenarnya, untuk RT4, 5, dan RT6, sudah memiliki petugas kebersihan yang kerap memungut sampah dari rumah warga dengan membayar iuran satu kali dalam seminggu. Tapi, untuk RT lainnya belum memiliki petugas kebersihan,” ujarnya, Selasa (22/6/2021).

Menurut Sufian, sekitar 2 tahun lalu instansi terkait sudah melakukan pembersihan sampah di Kalimati. Bahkan, warga setempat pun kerap begotong-royong membersihkan sampah di sungai tersebut.

“Namun, sampah yang dibersihkan tidak diangkat, tetapi dihanyutkan ke muara Sungai Martapura. Untuk itu, kami pun berharap agar pemerintah setempat dapat menanggulangi permasalahan ini, dan menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” harapnya.

Sufian mengingatkan, jika kondisi Kalimati sudah bersih dan bebas sampah, tentunya aliran sungai pun dapat berjalan lancar, dan tidak lagi menimbulkan bau tak sedap.

“Kawasan Kelurahan Murung Keraton dan pasar ini kan rawan terjadi kebakaran. Kalau kondisinya air sungainya bersih dari sampah, tentunya ketika terjadi musibah kebakaran maka petugas Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) tak kesulitan mencari titik air, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu,” ucapnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Kasus Perjadin DPRD, Kejari Sudah Temukan Kerugian Uang Negara
Scroll to Top