Kabupaten Banjar Primadona Pembangunan, Kawasan Peternakan Akan Masuk dalam RDTR

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikKalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Banjar berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dapat menjamin keberlangsungan hidup pelaku usaha peternakan dan investor, melalui sebuah Peraturan Daerah (Perda) baru.

Yakni Perda yang mengatur tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Menanggapi perihal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, mengakui bahwa Kabupaten Banjar saat ini tengah menjadi primadona dalam sektor pembangunan.

“Seperti sektor pertanian misalnya. Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar saja sempat terjadi perdebatan panas. Hal itu dikarenakan, memang kita saat ini tidak dapat membendung perkembangan pembangunan. Di sisi lain, kawasan pertanian pun merupakan hal yang sangat penting bagi kita,” ujarnya, ketika dikonfirmasi klikkalimantan.com, Senin (28/6/2021).

Begitu pula sektor peternakan, lanjut politisi Gerindra ini menjelaskan. Kurang maksimalnya peternakan di Kabupaten Banjar memang dikarenakan sejak awal tidak pernah dikelola dengan baik dan terstruktur.

“Peternakan yang ada ini hanya otodidak dari masyarakat saja. Contoh, peternakan besar di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura. Letaknya di tengah kota, tentunya hal ini perlu dilakukan penyesuaian,” ucapnya.

Rofiqi memaparkan, adanya peternakan sudah pasti akan menghasilkan limbah yang cukup mengganggu bagi masyarakat, dan karenanya perlu dilakukan penataan kawasan.

“Seperti peternakan ayam yang menghasilkan limbah cukup mengganggu, mestinya berada jauh dari pemukiman. Namun, sekarang ini belum ada Perda yang mengatur hal tersebut,” ujarnya.

Dalam menata kawasan peternakan, Ketua Buser 690 Banjar mengaku masih kebingungan terkait penempatannya.

“Kita lihat dari zonasi RTRW. Karena Kabupaten Banjar tidak memiliki peternakan besar, kita pun bingung mau mengaturnya seperti apa? Kemungkinan bisa kita masukan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) nantinya,” katanya.

BACA JUGA :
Permudah Masyarakat Beli Bahan Pangan Jelang Lebaran, Pasar Murah Digelar di Sejumlah Lokasi

Untuk itu, Rofiqi yang menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Banjar ini memastikan, dalam waktu dekat Raperda RTRW Kabupaten Banjar segera diparipurnakan.

“Saat ini Raperda RTRW baru selesai revisi, dan mau diberikan penomoran. Kemungkinan bulan ini juga kita sahkan. Setelah, baru kita masuk ke RDTR,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top