Klikkalimantan.com, BANJARBARU– Entah ada apa dengan proses hukum terhadap kasus iPad DPRD Kota Banjarbaru yang ditangani Kejari Banjarbaru. Pastinya sejauh ini kasus yang sudah berbulan-bulan ditangani Kejari Banjarbaru tersebut tak ada kabarnya.
Menanggapi hal itu Badrul Ain al Afif, Ketua Parlemen Jalanan Kalsel, merasa sedikit aneh dengan proses penangannya. Mestinya kata dia, pihak kejaksaan bisa transparan kepada publik mengingat persoalan tersebut menyangkut para wakil rakyat.
“Rakyat juga ingin tahu kabar bagaimana kelanjutan kasus iPad Dewan Banjarbaru yang semula ditegaskan Pak Kajari Banjarbaru terus berlanjut. Tetapi yang terjadi sampai saat ini tidak ada kejelasan,” ujar aktivis yang juga advokad ini kepada Klikkalimantan.com, Selasa, 13/7/2021.
Demi kepastian dan transparansi hukum, kasus iPad DPRD Kota Banjarbaru, Ibad—demikian pria berbadan langsung ini akrab disapa—menyarankan sebaikan kejaksaan segera mengumumkan kepada publik apakah kasus tersebut terus berproses dan dihentikan.
Begini katanya lebih jauh, jika memang proyek pengadaan iPad untuk 30 anggota DPRD Kota Banjarbaru tersebut ditemukan ada pelanggaran terhadap hukum pidana, ya prosesnya harus dilanjutkan.
“Sebaliknya, jika memang tidak ditemukan pelanggaran ya hentikan dong atau di-SP3-kan,” katanya.
Mengapa demikian? Ibad pun berujar dengan adanya kejelasan status perkara itu membuat pihak-pihak terkait tak lagi menunggu.
“Tidak seperti sekarang ini, bukan hanya masyarakat yang dibuat penasaran, kesannya kasus ini digantung. Dan yang rugi juka pihak kejaksaan, karena ada saja yang beropini negative karenanya,” katanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kajari Banjarbaru tidak berada di tempat. Demikian juga Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru.
“Pak Kajari tadi keluar untuk menghadiri vaksin Covid-19. Pak Kasi Pidsus juga tidak ada di tempat karena sedang menghadiri acara di luar. Jadi tidak bisa ditemui,” jelas petugas penerima tamu di Kantor Kejari Banjarbaru.
Seperti diberitan beberapa waktu lalu, pengadaan IPad merk Apple Pro 11 yang kini kasusnya sedang bergulir di Kejaksaan Negri Banjabaru, ternyata menyalahi spesipikasi. Semestinya, barang yang diadakan adalah IPad merk Apple Pro 12.
Apes, karena ternyata proyek yang disebut-sebut terlalu dipaksakan tersebut, kini menyeret sejumlah ASN di lingkungan Sekretariat Dewan DPRD Kota Banjarbaru untuk berurusan dengan pihak kejaksaan. Termasuk Sekretaris Dewan Aida Yunani yang sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi.
“Lanjut dong. Saat ini kasus sudah memasuki tahapan penyidikan. Sekitar 10 orang sudah kami panggil dengan status sebagai saksi,” ungkap Kajari Banjarbaru melalui Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru, Yandi Primanandra SH kepada wartawan, Rabu, 28/4/2021, di ruang kerjanya.(kus/klik)