klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berdasarkan data pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar, terdata sebanyak 12 kecamatan berstatus zona merah. Yakni Kecamatan Sungai Tabuk, Gambut, Aluhaluh, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Beruntung Baru, Martapura, Martapura Timur, Martapura Barat, Astambul, Pramasan, dan Kecamatan Simpang Empat.
Dari jumlah tersebut, 3 kecamatan diantaranya berstatus zona hijau. Yakni Kecamatan Telaga Bauntung, Sambung Makmur, dan Kecamatan Pengaron. Sisanya berstatus zona orange, dengan total kasus sekitar 3.736 orang terpapar Covid-19, dan untuk angka kesembuhan sekitar 3.122 orang.
Akibat kelonjakan kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar pun harus melakukan sejumlah persiapan kemungkinan untuk diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang tentunya juga berdampak pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang sudah diterapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar.
“Berdasarkan hasil rapat bersama Satgas Covid-19, sekolah di bawah naungan Disdik, tak terkecuali sekolah Madrasah Ibtidaiyah, akan kembali menggelar sistem Belajar Dari Rumah (BDR), terhitung sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2021, berdasarkan instruksi dari Kemendagri,” kata Plt Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny, ketika dikonfirmasi klikkalimantan.com bersama salah satu awak media, Selasa (27/7/2021).
Liana Penny selaku pejabat definitif Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan SMP Disdik ini memastikan, informasi terkait kembali digelarnya kegiatan BDR tersebut sudah disampaikan ke semua sekolah di bawah naungan Disdik yang saat ini telah menggelar PTM terbatas.
“Sementara ini kami koordinasikan dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Sekolah, serta mengirimkan informasi terkait instruksi Kemendagri yang terbit pada Senin kemarin, via WhatsApp. Saat ini kita masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Bupati Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Liana Penny berharap, selama digelar kegiatan PPKM di Kabupaten Banjar, angka kasus Covid-19 dapat kembali turun. Sehingga level PPKM pun juga turun. Dengan begitu kegiatan PTM terbatas dapat kembali digelar.
“Sebenarnya, kita ingin memberlakukan BDR per zona saja. Tapi, ternyata zona merah di Kabupaten Banjar kian bertambah. Kita tentunya harus mengikuti arahan Kemendagri, karena alasan keselamatan dan kesehatan. Meskipun penerapan BDR ini menuai berbagai macam tanggapan, ada yang setuju, tidak setuju, hingga protes, namun kegiatan PTM terbatas merupakan hal yang sangat diharapkan, baik oleh orangtua siswa maupun siswanya sendiri,” tuturnya.
Liana mengimbau kepada orangtua siswa dan siswanya, agar bersabar dengan kembali diberlakukannya BDR selama sepekan tersebut. Terlebih, pada gelaran PTM terbatas di Kabupaten Banjar tak ada siswa yang terpapar Covid-19 saat beraktivitas di sekolah, karena telah menerapkan Prokes Covid-19.
“Kalau semua Prokes ditaati saat PPKM, sudah pasti kita akan dapat menggelar PTM terbatas lagi,” pungkasnya.(zai/klik)