Plt Kasatpol PP Siap Tindaklanjuti Putusan Pimpinan Jika Terbukti Bersalah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Aksi pungli yang diduga dilakukan oknum anggota Satpol PP Kabupaten Banjar, membuat Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi kaget.

Bahkan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, pun geram. Pasalnya, dua warga yang diduga menjadi korban pungli atas ulah oknum anggota Satpol PP tersebut merupakan warga Dapilnya.

Dikonfirmasi Klikkalimantan.com melalui pesan singkat WhatsApp terkait perihal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, mengatakan, oknum yang bersangkutan usai shalat Jum’at akan dimintai keterangan oleh Inspektorat.

“Jadi, saya belum ada informasi dari hasil pemanggilan tersebut,” jawab HM Aidil Basith yang kesehariannya mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kadis Kominfo) Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, Jum’at (30/7/2021).

Aidil Basith menambahkan, proses pemanggilan tersebut atas perintah Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur.

“Tapi, yang pasti, kita akan menindaklanjuti apa pun hasil atau rekomendasi dari pihak Inspektorat dan putusan pimpinan, kalau memang yang bersangkutan terbukti bersalah,” tegasnya.

Ketika kembali ditanya siapa yang dimaksud dengan kata ‘Komandan’ yang disebut menginstruksikan salah satu oknum anggota Satpol PP untuk meminta uang sebesar Rp3.500.000 tersebut, Aidil Basith hanya mengatakan, masih menunggu hasil pemberkasan.

“Kita tunggu hasil pemberkasan dulu. Kalau memang benar melakukan pungli, uangnya tersebut untuk apa dan kepada siapa diserahkan. Kalau memang terbukti pungli, berarti kata mengatasnamakan ‘Komandan’ itu dalih saja untuk menggertak korbannya. Karena saya tidak sepeser pun menerima uang dari yang bersangkutan,” sanggahnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Ketua DPC Gerindra: Semua Kader Harus Menangkan Lisa - Wartono
Scroll to Top