Ungkap Fakta Kasus Pungli IMB, Inspektorat Terus Lakukan Pemeriksaan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, menyebut kasus dugaan pemungutan liar (Pungli) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diduga dilakukan dua orang oknum Satpol PP, yang melibatkan aparat Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, masih berproses di Inspektorat Kabupaten Banjar.

Perihal tersebut diungkapkan HM Aidil Basith yang kesehariannya mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kadis Kominfo) Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, saat ditemui sejumlah awak media di teras Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Banjar, Senin (2/8/2021).

“Kita saat ini juga masih menunggu hasil dari pemanggilan Inspektorat Kabupaten Banjar. Kalau memang benar-benar terbukti bersalah dan telah melakukan pungli, tentunya akan segera kita tindaklanjuti berdasarkan instruksi pimpinan,” tegasnya.

Terkait sanksi apa nanti yang akan diberikan kepada para oknum yang telah melakukan pungli, dan mencoreng nama baik Satpol PP Kabupaten Banjar tersebut, HM Aidil Basith masih belum dapat memastikan.

“Kita lihat dulu seperti apa nanti hasil rekomendasi dari pihak Inspektorat. Apapun keputusannya, pasti kita laksanakan. Sebab, berdasarkan informasi yang kita dapat, saat ini Inspektorat telah memanggil sejumlah oknum yang diduga terlibat pada kasus dugaan pungli tersebut. Mulai dari aparat kelurahan, kecamatan, hingga Satpol PP,” ujarnya.

Aidil Basith sangat menyangkan apabila dugaan aksi pungli tersebut benar-benar terbukti di tengah masyarakat yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.

“Terkait IMB rumah ini kan kewenangan kecamatan, dan tidak sampai ke tingkat kabupaten, apalagi harus mendapat rekomendasi dari Satpol PP. Lucukan jadinya, dari alurnya saja sudah salah. Ditambah, secara job pun bukan bidang oknum tersebut. Tapi, yang namanya masyarakat taunya oknum yang berseragam Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya.

BACA JUGA :
Bekas Galian C Kritis, Ini Kata DLH Kota Banjarbaru

Karena perihal tersebut, masyarakat pun akhirnya takut, ditambah menjual nama lembaga institusi, seperti Satpol dan Kejaksaan Negeri (Kejari), hingga menjual kata nama ‘KOMANDAN’ saat melakukan aksinya.

Di tempat dan waktu berbeda, adanya pemanggilan dua orang oknum anggota Satpol PP, hingga aparat kelurahan dan kecamatan, dibenarkan Kencana Wati selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Banjar.

“Dari hasil pemanggilan kemarin, dugaan memang mengarah kepada aksi pungli. Namun, kita masih melakukan pengumpulan dokumen-dokumen kelengkapannya,” ujarnnya.

Dikatakan Kencana Wati, Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, setelah mendapat informasi tersebut, langsung menginstruksikan agar Inspektorat bertindak cepat menangani kasus tersebut.

“Kita akan terus lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top