Dewan Usulkan Kenaikan Honor Ustadz-Ustadzah dan RT Rp100 Ribu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin, mengusulkan penambahan tunjangan bagi guru agama (ustadz/ustadzah) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp100 ribu per bulan.

Hal tersebut disampaikan pada rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2021 bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Banjarmasin, Kamis (5/8/2021).

“Kita usulkan penambahan tunjangan untuk ustad-ustadzah serta Ketua RT, RW, dan Dewan Kelurahan, masing-masing sebesar Rp100 ribu per bulan,” ucap Arufah Arif, salah satu anggota Banggar DPRD Banjarmasin, Kamis (5/8/2021).

Arufah menyebutkan, penambahan tunjangan ini cukup wajar. Dimana, tugas guru agama sangat mulia. Di samping itu, mereka turut merasakan dampak dari pandemi Covid-19.

Begitu pula dengan RT, sebagai ujung tombak pemerintah yang bersinggungan lansung dengan masyarakat, tugas mereka cukup berat.

Apalagi, papar Arufah, tugas mereka bertambah di tengah pandemi, sementara tunjangan mereka lima tahun terakhir tidak ada kenaikan.

“Kenaikan ini sebagai bentuk perhatian kita di DPRD Kota Banjarmasin terhadap tugas dan fungsi mereka. Meskipun tidak banyak, diharapkan kenaikan ini membuat mereka merasa diperhatikan dan bekerja lebih bersemangat,” ujar politisi PPP ini.

Sejauh ini, tunjangan untuk guru agama yang dibayarkan Kesra per bulan berjumlah Rp400 ribu. Sedangkan untuk RT per bulan Rp500 ribu, dibayarkan per tiga bulan. (sin/klik)

BACA JUGA :
Status Camat Aluh Aluh Praduga Tak Bersalah