Klikkalimantan.com, BANJARBARU – Di penghujung pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang sedianya ditetapkan sampai tanggal 23 Agustus 2021, Pemko Banjarbaru dan TNI/Polri melakukan penyekatan. Salah satunya penyekatan di Bundaran Banjarbaru, Sabtu malam (21/8/2021) arah kota.
Pantauan Klikkalimantan.com di lokasi, tampak petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Banjarbaru berjaga di seputar bundaran Banjarbaru. Mereka memeriksa pengguna jalan terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Satu per satu kendaraan roda dua maupun roda empat diamati. Jika terlihat menggunakan masker maka si pengguna jalan dipersilahkan terus melanjutkan perjalanan. Namun bagi yang tidak menggunakan masker diberi nasehat untuk selalu menggunakan masker.
Tidak ada satu pun kendaraan yang diputar balik arah. Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, terlihat setiap warga yang memasuki arah Kota Banjarbaru akan diberhentikan apabila tidak mematuhi prokes dan kelengkapan berkendara.
Namun sayang, saat petugas yang bertugas dimintai keterangan, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan.
“Silahkan konfirmasi ke Kasat Pol-PP aja,” ujar si petugas singkat.
Sementara itu, Kasatpol-PP Marhain Rahman, saat dihubungi menegaskan jika kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang sudah teragenda.
“Ini dalam rangka mengurangi mobilitas warga selama PPKM Level 4. Secara rutin kegiatan tersebut dilakukan petugas gabungan. Biasanya dilakukan di dua titik setiap harinya,” jelasnya.(kus/klik)