Pemkab Banjar Alokasikan Dana Rp9 Miliar untuk Pembelian Motor Dinas Kades

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), mengalokasikan penambahan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp9 Miliar lebih untuk pembelian kendaraan bermotor roda dua di 277 desa.

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), mengalokasikan penambahan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp9 Miliar lebih untuk pembelian kendaraan bermotor roda dua di 277 desa.

Penambahan ADD sebesar Rp9.972.000.000 untuk pembelian alat transportasi Kepala Desa (Kades) di 277 desa tersebut dialokasikan Dinas PMD Kabupaten Banjar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

“Masing-masing desa akan menerima batuan tambahan ADD sebesar Rp36 Juta, yang diperuntukkan pembelian kendaraan bermotor roda dua. Sistem pembelian bisa melalui e-Katalog atau secara langsung,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Syahrialuddin, Selasa (7/11/2023).

Penambahan ADD tersebut, papar Syahrialuddin, merupakan hal yang wajar sebagai bentuk perhatian Pemkab Banjar. Jika dana pembelian ada kelebihan, maka akan jadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBDes.

“Kalau pengadaan motor roda dua tersebut harus melalui kami, tentunya harus melalui proses lelang, dan tentunya waktunya sudah tidak cukup lagi. Karena itu mereka yang langsung melakukan pengadaan. Jika tak terealisasi hingga di pengujung tahun 2023, maka dananya akan hangus dan kembali ke daerah,” ujarnya.

Bantuan baik berupa dana, fasilitas desa, hingga peningkatan kapasitas Sumber Daya tersebut, tambah Syahrialuddin, merupakan hal yang wajib diberikan pemerintah sebagai bentuk perhatian.(zai/klik)

BACA JUGA :
Usut Tuntas Masalah Program Penanganan Stunting, Ketua dan Wakil Ketua I Tim PPS Mangkir dari Pemanggilan Panitia Angket

Berita Terbaru

Scroll to Top