klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pada 22 Agustus 2021 kemarin sekitar pukul 09.15 Wita, Insiden kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) kembali terjadi di Kabupaten Banjar, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Km 65, Desa Cabe, Kecamatan Simpang Empat.
Peristiwa naas yang terjadi saat hujan tersebut menimpa M Ridhani Hidayat, warga RT02, RW01, Desa Loksado, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), yang mengarah ke Banjarmasin menggunakan kendaraan roda dua Honda Scoopy dengan nomor polisi (nopol) DA 6707 DAT.
Saat mendekati kelokan jalan, diduga motornya mengalami slip ban hingga membuatnya terjatuh, dan kemudian dilindas kendaraan roda empat dari arah berlawanan.
Akibatnya, Ridhani luka parah pada bagian belakang kepala, hingga akhirnya meninggal dunia saat dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Atas peristiwa tersebut, Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banjar, Iptu Rio Angga Prasetyo, melalui Iptu H Tatak Kusdaryono selaku Kanit Laka Polres Banjar mencatat, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2021 ini, telah terjadi sebanyak 44 kasus Lakalantas dengan korban meninggal dunia (MD) sebanyak 27 orang, luka berat (LB) 3 orang, luka ringan (LR) tercatat sebanyak 36 orang.
“Tapi, jumlah perkara kecelakaan lalulintas di tahun ini telah mengalami penurunan sekitar 40% dibandingkan tahun 2020 lalu. Tahun 2020, terhitung sejak Januari – Agustus 2020, tercatat sebanyak 66 perkara dengan korban MD sebanyak 29 orang, LB 3 orang, dan LR 71 orang. Jika ditotal, hingga akhirnya Desember 2020, jumlah kasus sebanyak 88 perkara, MD sebanyak 45 orang, LB 6 orang, dan LR sebanyak 97 orang,” bebernya.
Rata-rata penyebab Lakalantas, papar Iptu H Tatak, masih didominasi human error atau kesalahan manusia, ditambah faktor alam.
“Untuk itu, terlebih kondisi cuaca saat ini kerap hujan, saya mengimbau masyarakat agar memeriksa kendaraan bermotor sebelum berkendara, khususnya kondisi rem dan ban. Kalau memang ketebalan alurnya sudah 40% atau gundul, sebaiknya segera ganti saja, agar daya mencengkeram saat dilakukan pengereman bisa maksimal, serta memperhatikan kelengkapan lainnya,” imbaunya.
H Tata menjelaskan, ada 7 faktor penyebab Fatalitas Lakalantas. Pertama; pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman. Kedua; tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketiga; pengendara masih usia di bawah umur. Keempat; mengendarai di bawah pengaruh minuman beralkohol dan obat-obatan. Kelima; melebihi kecepatan batas maksimal. Keenam; melawan arus, dan ketujuh menggunakan hendpone saat berkendara.
“Begitupun terkait memodifikasi kendaraan bermotornya, juga dapat menyebabkan Lakalantas. Karena tidak ada sertifikasinya, terlebih mengubah bentuknya tanpa mengantongi izin. Bahkan, kondisi jalan lurus, kurangnya rambu-rambu lalulintas, dan minimnya penerangan juga menjadi faktor utama terjadinya Lakalantas. Jadi, pengendara harus benar-benar fokus saat berkendara, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(zai/klik)