‘Gebraks’ Dinas PUPR Banjar Masuk 45 Inovasi Pelayanan Publik Teruji Versi Kemenpan-RB

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Gerakan Bersama Akses Realisasi Sanitasi (Gebraks) menjadi inovasi unggulan. Tak hanya di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tapi juga inovasi unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

Pasalnya, ‘Gebraks’ masuk dalam daftar 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI. Pengumuman 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji diketahui dilakukan daring pada 29 Juli 2021.

Sebelumnya diumumkan, pada Selasa, 13 Juli 2021, Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) HM Hilman dan sejumlah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk masuk Kepala Dinas PUPR, Ahmad Solhan mempresentasikan ‘Gebraks’ di hadapan tim penilai dari KemenpanRB via daring di Command Center ‘Manis’.

Disampaikan Sekda HM Hilman dalam paparannya, “Gebraks” didasari dari adanya persoalan pencemaran sungai karena limbah masyarakat, juga lingkungan permukiman bantaran sungai. Dua persoalan ini sudah menjadi permasalahan lama yang belum terpecahkan dikarenakan budaya dan masyarakat.

Oleh karena itu, kata Hilman yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, dikeluarkan kebijakan yang sekaligus menjadi inovasi  ‘Gebraks’. Dengan Geraks diharapkan, dapat mengurangi pencemaran air Sungai Martapura yang disebabkan air limbah domestik khususnya limbah tinja manusia, mewujudkan partisipasi aktif pemerintah pusat, kabupaten dan desa, BUMD, swasta serta masyarakat dalam penyelenggaran Prasarana dan sarana air limbah. (to/klik)

 

BACA JUGA :
Sekda Hadiri Muscab ke-9 PPP di Kapuas

Berita Terbaru

Scroll to Top