Pemkab Banjar Siap Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar siap menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam surat-menyurat kedinasan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Aidil Basith, di sela pembahasan draft rancangan Surat Keputusan (SK) Bupati Banjar tentang penerapan TTE, Rabu (25/8/2021).

Dikatakan Aidil Basith, penggunaan TTE, atau E-sign akan mempermudah urusan surat-menyurat serta disposisi surat. Saat ini sudah beberapa pejabat eselon II di Pemkab Banjar yang memiliki TTE terverifikasi. “Kita akan terus melakukan pengusulan secara bertahap, agar nantinya seluruh pejabat di Kabupaten Banjar memiliki TTE,” ujar Basith.

Lebih lanjut dipaparkan dia, TTE terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya. Setiap sistem elektronik instansi yang membutuhkan persetujuan atau tanda tangan elektronik dari pejabat yang terkait akan mengirimkan dokumen elektronik kepada sistem TTE.

Sistem TTE, lanjutnya, akan mengirimkan notifikasi ke perangkat yang digunakan oleh pejabat yang bersangkutan dan pejabat tersebut dapat menandatangani secara elektronik dokumen yang telah diterima.

Sama dengan tanda tangan manual, tanda tangan elektronik bersifat unik yakni tanda tangan elektronik seseorang akan berbeda dengan tanda tangan orang lain. “Setiap orang yang membuat tanda tangan elektronik, maka harus melalui verifikasi oleh Badan Sertifikasi Elektronik atau BSrE,” jelas Basith. (to/klik)

BACA JUGA :
Laporan Data Kendaraan Bermotor Kurang Aktif, Samsat Surati BPKPAD