klikkalimantan.com, BANJARBARU – Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyambut baik adanya dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kota Banjarbaru. Disampaikan saat rapat paripurna, Selasa (31/8/2021), dua raperda usulan wakil rakyat tersebut; Prototipe Arsitektur Budaya Lokal pada Pembangunan Gedung Milik Pemerintah Kota Banjarbaru, dan Jaringan Utilitas.
Raperda tentang Prototipe Arsitektur Budaya Lokal menurut Aditya, merupakan bagian dari budaya nasional dalam rangka menjaga eksistensi agar tidak tergerus oleh kemajuan pembangunan. “Ini diperlukan untuk memberikan landasan hukum penyelenggaraan prototipe arsitektur budaya lokal pada bangunan gedung milik Pemko Banjarbaru sesuai kewenangan pemerintah daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Begitu pun dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, menurut Walikota sangat diperlukan. Karena sampai saat ini Pemko Banjarbaru belum memiliki dasar hukum dalam mengatur penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu.
“Hal inilah yang menyebabkan belum optimalnya penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu di Kota Banjarbaru, sehingga untuk menciptakan keindahan dan kerapian tata kota banjarbaru sebagai sebuah kota yang modern perlu di buat peraturan daerah yang menjadi payung hukum untuk penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu,” kata Aditya. (to/klik)