BWS Bersihkan Endapan Sampah di Kalimati

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Akhirnya, kondisi anak Sungai Martapura di kawasan belakang Pasar Tradisional Martapura, yang lebih dikenal warga Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, dengan sebutan Kalimati, yang memang hampir mati karena endapan sampah yang sengaja dibuang warga, dibersihan oleh petugas dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan Selatan (BWS Kalsel), Senin (6/9/2021).

Menurut Ahmadi, selaku Koordinator Lapangan BWS Kalsel, kegaiatan pembersihan endapan sampah dan semak belukar di Kalimati tersebut berdasarkan permintaan Pemkab Banjar, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Kegiatan pembersihan Kalimati ini menggunakan alokasi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Jadi, kegiatan ini melibatkan warga setempat yang perekonomiannya terdampak Covid-19,” ujarnya ketika ditanya klikkalimantan.com bersama salah satu awak media lainnya.

Dikatakan Ahmadi, kegiatan pembersihan Kalimati diestimasikan rampung sekitar 3 hari, dengan panjang kegiatan kurang lebih sekitar 600 meter. Pembersihan dilakukan secara manual, menuju muara Kalimati, terus ke Sungai Martapura, tepat di samping belakang Masjid Al Karomah Martapura.

“Sebelum kegiatan dilakukan, kita juga mengadakan dua kali pertemuan dengan aparat setempat bersama warga yang difasilitasi kelurahan,” ucapnya.
Kegiatan pembersihan Kalimati ini mendapat dukungan penuh dari Kelurahan Murung Keraton yang sudah lama menunggu aksi tersebut.

“Alhamdulillah, kegiatan Kalimati dibersihkan, agar dapat berfungsi optimal. Karena, saban kali mengikuti Musrembang di tingkat kabupaten, permasalahan Kalimati ini yang selalu saya kemukakan, terlebih pasca banjir besar kemarin banyak tumpukan sampah yang terbawa arus. Karena, sejak saya menjabat sebagai Lurah Murung Keraton hingga mau pensiun, permasalahan Kalimati ini yang hampir tidak ada solusinya,” kata Lurah Murung Keraton, Yuniarti.

Dukungan serupa pun dilontarkan Mastuah selaku Ketua RT01, Kelurahan Murung Keraton, yang terlibat aksi bersih-bersih sampah dan semak belukar di Kalimati bersama 18 orang warga lainnya.

BACA JUGA :
Penyaluran Bantuan Salah Sasaran, Ketua Dewan Ingatkan Soal Data

“Permasalahannya, tinggal di hulunya saja lagi yang berada di desa tetangga, yakni Desa Tunggul Irang. Mudah-mudahan instansi terkait dapat melanjutkan kegiatan pembersihan Kalimati ini, dan warga di desa tetangga pun mendukung kegiatan tersebut,” harapnya.

Perlu diketahui, sebelumnya pada 22 Juni 2021 lalu, warga Kelurahan Murung Keraton mengeluhkan kondisi Kalimati yang banyak didapati endapan sampah hingga ditumbuhi semak belukar.
Bahkan, di hari yang sama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar berjanji akan melakukan kegiatan pembersihan Kalimati di kemudian hari.(Zai/klik)

Scroll to Top