Layanan Pasokan Premium PLN Guna Pasokan Listrik Yang Handal

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikKalimantan.com, KUALA KAPUAS – Jajaran Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN Kuala Kapuas berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, yang disambut langsung Kadis Kominfo Dr H Junaidi, M.AP, M.Kes diruang kerjanya, Selasa (14/9/2021).

Adapun maksud kunjungan ini, selain untuk menjalin silaturahmi, juga untuk memberikan informasi mengenai Layanan Premium yang dimiliki oleh PLN, mengingat saat ini vitalnya kebutuhan pasokan listrik yang handal guna mendukung berbagai aktivitas kegiatan operasional.

Terkait adanya layanan premium PLN ini, Kadis Kominfo Kapuas Dr H Junaidi menyambut baik hal tersebut, yang mana menurutnya pelayanan yang prima memang sangat dibutuhkan untuk kebutuhan listrik sebagai penunjang operasional berbagai bidang.

“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi kali ini dan semoga program dari PLN ini dapat berjalan dengan lancar dan dinikmati oleh berbagai golongan, mulai dari golongan perumahan, instansi pemerintahan, bisnis maupun industri,” ucap H Junaidi.

Sementara itu, salah satu Account Executive UP3 Kuala Kapuas, Totong Sutisno yang hadir dalam kunjungan ini menjelaskan, layanan premium PLN ini menawarkan masyarakat pasokan listrik yang lebih berkualitas dengan tarif yang kompetitif dengan layanan reguler.

“Yang mana PLN premium memiliki tarif yang bersaing dengan layanan reguler. Untuk dapat menikmati layanan PLN premium ini, pelanggan hanya dikenakan biaya tambahan sebesar Rp55,-/kWh atau sekitar 5 persen dari tagihan normal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Totong mengungkapkan bagi masyarakat yang mau menikmati layanan premium ini bisa datang langsung ke Kantor PLN terdekat dan menanyakan apakah nomor rekening atau ID pelanggan masuk dalam kriteria untuk layanan premium.

“Masyarakat dapat langsung mengajukannya ke PLN dan nantinya akan dilakukan peninjauan dari pihak PLN. Untuk saat ini, masyarakat yang bisa beralih ke layanan premium ini yakni yang berdaya 5500 VA keatas,” pungkasnya. (sur/klik)

BACA JUGA :
BPK RI Perwakilan Kalsel Serahkan LHP, Bupati: Akan Ditindaklajuti

Berita Terbaru

Scroll to Top