klikkalimantan.com, BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), resmi me-launching mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat, Rabu (15/09/2021).
Acara tersebut dibungkus sekaligus dengan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penduduk Nonpermanen.
Menurut Plt Kepala Disdukcapil, Gento Hariadi, kegiatan ini merupakan langkah konkrit pihaknya dalam melayani administrasi kependudukan bagi masyarakat yang berada di Bumi Bersujud.
Gento menyebutkan, mesin ADM tersebut berfungsi untuk mencetak dokumen kependudukan berupa e-KTP, KIA, Akta Pencatatan Sipil, dan Kartu Keluarga secara mandiri.
“Mesin ADM untuk Kabupaten Tanah Bumbu ini merupakan batuan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementrian Dalam Negeri, di tahun 2020, sebagai reward pelayanan terbaik dan cakupan dokumen tertinggi kategori kabupaten kecil,” ujarnya.
Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar, dalam sambutanya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin, mengatakan, Sosialisasi Penduduk Nonpermanen dan keberadaan ADM ini sejalan dengan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi.
“Dengan adanya Mesin ADM, dapat mengubah paradigma Disdukcapil menjadi mudah cepat responsif dan transparan,” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan adanya ADM yang bisa mencetak KTP, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Keluarga, ini merupakan terobosan yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Acara diakhiri dengan demo untuk mencetak Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik pada mesin ADM oleh Andi Aminuddin, dan dapat berfungsi dengan baik pada saat diuji.
Acara dihadiri Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin, Camat Simpang Empat, dan para Kades serta RT se-Kecamatan Simpang Empat.(mud/klik)