Kasatpol dan BKD: Tak Ada Bukti Oknum ASN Satpol Lakukan Pungli

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pasca pemecatan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT), karena diduga telah melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli) terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) milik warga yang melibatkan Oknum Satpol PP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), kini kabar tentang lanjutan pengusutan kasus tersebut kian tak terdengar.

Bahkan, Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, mengaku tidak mengetahui kabar terbaru terkait pengusutan kasus Oknum Satpol PP berstatus ASN yang juga diduga terlibat melakukan pungli terhadap IMB bangunan milik warga tersebut.

“Waalaikumsalam….tidak ada kabar terbaru,” sahutnya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (17/9/2021).

Ketika ditanya bagaimana hasil dari penusuran Satpol PP, terkait kasus pungli yang diduga dilakukan Oknum Satpol PP terhadap pedagang di samping Ruas Jalan Tanjung Rema, Aidil Basith yang kesehariannya menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kadis Kominfo) Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar menegaskan, sejauh ini tidak ada mendapati sejumlah bukti.

“Tidak ada bukti yang kami dapat,” katanya, singkat.

Hal senada pun diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar, Rahmat Dhany.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, tidak ditemukan bukti terkait keterlibatan ASN dalam kasus dugaan pungli tersebut,” ujarnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Pemkot Magelang Belajar di Kabupaten Banjar
Scroll to Top