klikkalimantan.com. PARINGIN – Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin mengatakan, Operasi Patuh Intan 2021 ini berlangsung selama 14 hari atau 2 pekan. Yakni dari 20 September hingga 3 Okotober 2021, secara serentak di seluruh Indonesia.
“Tindakan tilang harus diberikan kepada para pelanggar lalulintas, namun tetap dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan humanis,” kata Kapolres, saat memimpin Apel Gelar Pasukan mengawali Operasi Patuh Intan 2021 di Mapolres Balangan, Senin (20/9/2021).
AKBP Zainal Arifin menjelaskan, Operasi Patuh Intan 2021 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dengan 5S. Yakni senyum, sapa, salam, sopan, dan santun.
Selain itu, papar Zainal Arifin, karena di tengah pandemi Covid-19, maka pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker, juga akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami berharap, selama Operasi Patuh Intan berlangsung dapat menurunkan angka kecelakaan lalulintas. Serta memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain sebagai upaya menekan angka Lakalantas, lanjut Zainal Arifin, Operasi Patuh Intan juga sangat diharapkan dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Balangan.
“Selalu gunakan helm, masker, dan pastikan kendaraan dalam keadaan baik saat bepergian. Serta patuhi rambu-rambu lalulintas selama dalam perjalanan. Juga selalu utamakan keselamatan dalam berkendara,” imbaunya.{rdh/klik}