Komisi III Minta Perbaikan Jembatan Paringin Dipercepat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Adanya pelaksanaan perbaikan Jembatan Paringin, Kabupaten Balangan, berimbas pada pemilihan jalur alternatif yang disediakan. Para pengendara diharuskan lewat jalan alternatif yang justru tidak cukup bagus.
Jalur tersebut adalah Jalan Desa Bungin, dan Jalan Gunung Pandau. Namun kondisi kedua jalan alternatif tersebut juga memprihatinkan. Kedua jalan tersebut juga mengalami kerusakan, terlebih setelah penutupan jembatan Paringin dilaksanakan.

Kondisi jalan alternatif tersebut menjadi perhatian dari Komisi III DPRD Balangan. Para wakil rakyat berharap dan meminta proses perbaikan Jembatan Paringin agar dipercepat.

“Kemarin sempat ada aktivitas pekerjaan perbaikan jembatan, namun sekarang tidak terlihat lagi. Kita tentu berharap perbaikan Jembatan Paringin ini bisa dipercepat, mengingat Jembatan Paringin menjadi akses utama jalur lalulintas, terlebih kondisi jalan alternatif juga mengalami kerusakan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Erly Satriyana, saat meninjau lokasi Jembatan Paringin, Selasa (28/9/2021).

Selain itu, papar Erly, pihaknya juga meminta kepada para sopir, khususnya angkutan dengan tonase besar, agar sementara waktu tidak melintasi jalan alternatif yang disediakan, mengingat beban jalan tidak memungkinkan dilewati angkutan tonase besar.

Politisi PAN ini menjelaskan, sesuai dengan surat edaran Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Kalsel, dengan merujuk hasil rapat instansi terkait yang digelar BPJN, jika arus lalulintas sementara perbaikan Jembatan Paringin dialihkan melalui jalan alternative, yakni melewati jalan Gunung Pandau dan Jalan Bungin, maka itu hanya untuk lalulintas ringan.

“Sedangkan untuk lalulintas angkutan berat, pengalihan arus dapat melewati jalan menuju Kabupaten Hulu Sungai Utara. Jadi, kita harus sama-sama patuh terkait aturan atau himbauan yang telah dikeluarkan. Agar tidak menimbulkan masalah lainnya,”’ ucapnya.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Kalsel, Dwi Wahyono, menyampaikan, merujuk hasil rapat dengan instansi terkait, pihaknya akan mengalihkan arus lalulintas sementara, hingga Jembatan Paringin kembali bisa dibuka.

BACA JUGA :
Dapat Warning Menteri LH, Dewan Pinta Pengelolaan TPA Basirih Ditingkatkan

“Adapun arus lalulintas sementara dialihkan melalui jalan alternative. Yakni Jalan Gunung Pandau dan Jalan Bungin untuk lalulintas ringan,” ucap Dwi.

“Sedangkan untuk lalulintas angkutan berat, pengalihan arus dapat melewati jalan menuju Kabupaten Hulu Sungai Utara,” tambahnya.

Bahkan, terkait pengalihan arus lalulintas ini, Kepala Satuan Lalulintas Polres Balangan, AKP Imam Suryana, membenarkannya. Koordinasi sudah pihaknya lakukan bersama Balai Jalan.
Ada dua jalan alternatif bagi kendaraan bermotor beban ringan. Kalau dari arah Banjarmasin, belok kanan seberang masjid Al Akbar, tembus Jalan Garuda Maharam.

“Sedangkan jalan alternatif yang satunya, sebelum Jembatan Paringin belok kiri masuk Desa Bungin, tembus Kelurahan Paringin Kota,” paparnya.

Untuk kendaraan bermotor dengan beban berat di atas 5 ton, dari Pantai Hambawang (Kabupaten Hulu Sungai Tengah) sudah akan diarahkan menuju Amuntai untuk tembus ke Kabupaten Tabalong. Begitu juga sebaliknya.

“Kalau ada yang ngeyel, maka akan kita arahkan untuk putar balik. Kalau tetap keras kepala melewati jalan alternatif yang ada di Paringin, maka akan kita tindak tegas,” katanya.

Pihaknya sendiri, kata dia, sudah melakukan survei untuk pemasangan rambu-rambu pengalihan arus sebagai pemandu jalan bagi pengendara. Di saat-saat jam rawan padat lalu lintas, akan disiagakan personel agar tidak terjadi kemacetan.(rdh/klik)

Scroll to Top