klikkalimantan.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar kembali membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) pada Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda atas perubahan Perda Nomor 13/2016 tentang pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (Pansus SOTK), serta Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rabu (29/9/2021) kemarin.
Dibentuknya Tim Pansus Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diketuai anggota DPRD dari Fraksi PPP tersebut, dikatakan M Rofiq selaku Ketua DPRD Kabupaten Banjar, memang sudah sesuai kesepakatan.
“Kemarin kan sudah kita sepakati. Setiap Perda yang menyangkut kepentingan hajat orang banyak, kalau bisa dibentuk Pansus,” ujarnya kepada klikkalimantan.com.
Lalu, bagaimana dengan wacana pembentukan Tim Pansus guna mengusut tuntas kasus Pungutan Liar (Pungli) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diduga dilakukan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terkendala aturan Tata Tertib (Tatib) beberapa waktu lalu, karena jumlah Pansus tak boleh melebihi jumlah Komisi?
Politisi Gerindra ini memastikan tetap akan melaksanakannya. “Pansus SOTK saat ini kan sudah hampir selesai. Begitupun terkait Pansus Raperda perubahan badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Jadi, dalam waktu dekat ini akan ada 3 Raperda yang diparipurnakan menjadi Perda. Setelahnya kita segera bentuk Pansus Pungli IMB,” pungkasnya.(zai/klik)