Lantik 44 Pejabat, Bupati Banjar Ingatkan Kode Etik ASN

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Usai melantik sebanyak 158 pejabat yang terdiri dari 77 orang Jabatan Administrator, dan 81 orang Jabatan Pengawas pada 29 September 2021 lalu, Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, kembali melantik sebanyak 44 pejabat yang terdiri dari jabatan administrator dan jabatan pengawas, di lantai II Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (6/10/2021).

Usai mengambil sumpah janji jabatan, Bupati H Saidi Mansyur langsung mengingatkan kepada 44 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar yang baru dilantik.

“Tadi sudah disampaikan protokol dalam isi imbaunya, bahwa apabila terjadi kekeliruan akan diperbaiki. Tapi kenyataannya, berbagai asumsi keluar setelah proses pelantikan di lingkungan Pemkab Banjar,” ujarnya, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman.

Bupati Saidi mengungkapkan, dirinya bersama Wakil Bupati Kabupaten Banjar, yakni H Habib Idrus Al Habsyie, tentunya sangat berat dalam mengambil keputusan terhadap pemberian jabatan di lingkungan Pemkab Banjar.

“Karena pemberian jabatan ini merupakan pertaruhan besar yang telah kami berikan kepada ASN yang dilantik hari ini. Tentu ada sebuah alasan terkait pemberian tanggungjawab baru ini. Karena, di masa kepimpinan saya bersama Habib Idrus Al Habsyie dalam kurun waktu 3 tahun ini, berharap roda pemerintahan dapat berjalan cepat,” ucapnya.

Bupati Saidi mengakui, Pemkab Banjar dalam menempatkan jabatan seseorang ini tidak melalui pengkaderan. Namun berdasarkan hasil diskusi dengan tim penilaian kerja ASN.

“Salah satu masalahnya, yakni pengkaderan. Sebab itulah sangat sulit untuk mencari yang sesuai keinginan kita. Namun, kalau keinginan ‘orang’ cukup banyak. Mudah-mudahan pelantikan hari ini membawa kebaikan nantinya,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Saidi mengucapkan selamat kepada 44 orang pejabat yang baru dilantik. Ia berharap, para pejabat baru ini mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab atas amanah yang diberikan.

BACA JUGA :
PDAM Intan Banjar Perlu Penyertaan Modal Besar

“Tetap fokus pada apa yang menjadi suatu keputusan atau perintah. Jangan berpikir macam-macam, namun kembali membuka RPJMD dan berkomunikasi dengan rekan sekantor. Sehingga, dalam menjalankan amanah yang diberikan kedepannya dengan komitmen kita bersama untuk membangun Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, dan Agamis (Manis),” imbaunya.

Atas dasar tersebut, Bupati Saidi kembali mengingatkan agar ASN yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, tanggung jawab, dan meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta menjaga sikap sesuai kode etik ASN.

“Masih banyak kode etik ASN yang tidak sesuai dengan harapan kami dan Pak Wakil Bupati, karena mereka tidak berpedoman dengan kode etik ASN. Jangan menjadi orang diluar kode etik ASN,” pesannya.

Selaku kepala daerah, lanjut Bupati Saidi, dirinya bersama Wakil Bupati Kabupaten Banjar terikat dalam sebuah aturan.
“Sebagai kepala daerah, kami juga diatur agar tidak salah langkah, tidak hanya ASN. Tapi, yang menjadi sorotan tetap kepala daerah, apabila ada ASN yang melanggar kode etik,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top