Kembali Terjadi, Dugaan Tindak Asusila terhadap Perempuan Bawah Umur di Balangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Ilustrasi/net

klikkalimantan.com, PARINGIN – Kasus tindak asusila kembali menimpa anak di bawah umur di Kabupaten Balangan. Korbannya perempuan berusia 15 tahun, terjadi di wilayah Kecamatan Lampihong.

Diduga, insiden tersebut terjadi pada Jum’at (8/10/2021). Pada hari yang sama, keluarga korban mengajukan laporan ke Polsek Lampihong, untuk kemudian dilakukan penanganan lebih lanjut.

Sedangkan korban langsung mendapat penanganan dari Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Balangan. Serta dilakukan visum untuk mengetahui kondisi fisik korban.

Laporan polisi terkait dugaan kasus asusila anak di bawah umur ini dibenarkan oleh Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin, saat dihubungi via sambungan WhatsApp, Senin (11/10/2021).

Pelaporan yang dilakukan oleh keluarga korban ini, menurut Zaenal Arifin, bermula saat korban yang datang ke rumah dalam kondisi mabuk dan merasa sakit pada bagian kemaluan serta perutnya.

Saat ditanya, ia bercerita baru pulang dari rumah seorang lelaki berinisial I, warga yang juga tinggal di Kecamatan Lampihong.

Atas keterangan tersebut lah, menurut Kapolres, keluarga korban lalu melakukan laporan ke Polsek Lampihong.

“Sampai saat ini, jajaran Unit Reskrim masih mengumpulkan sejumlah bukti atas laporan pencabulan yang disampaikan oleh keluarga korban,” ujar Kapolres.

Untuk dugaan sementara, lanjut Kapolres, kejadian dugaan pencabulan diperkiraan terjadi di rumah lelaki berinisial I, sesuai dengan keterangan korban yang disampaikan oleh keluarganya.

“Adapun barang bukti yang kita amankan, yakni satu lembar celana warna merah muda dan celana panjang warna coklat. Serta satu lembar baju warna merah muda bertuliskan ThreeSecond, dan satu lembar miniset warna hitam abu-abu,” pungkasnya.{rdh/klik}

BACA JUGA :
BPJS Gandeng Kejari untuk Penyelesaian Masalah Hukum
Scroll to Top