klikkalimantan.com, MARTAPURA – Program 9.9 pemberian diskon sebesar 50% untuk tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) non progresif, bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ke-2, serta bebas tunggakan progresif, yang dilaksanakan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Martapura terhitung sejak 9 Agustus hingga 9 Oktober 2021 lalu, ternyata mampu menyerap penghasilan daerah sebesar Rp7 Miliar lebih.
Kabar gembira ini diungkapkan Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli, saat ditemui sejumlah awak media pada Senin (18/10/2021).
“Jadi, untuk pembayaran tunggakan PKB yang tercatat pada program 9.9, yakni sebanyak 6.606 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 5.089 unit kendaraan bermotor jenis roda 2 dan 3, dan 1.508 unit untuk kendaraan bermotor roda 4. Sehingga tercatat sebesar Rp6.603.986.400 dana yang berhasil dikumpulkan untuk masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Sedangkan untuk BBN-KB, papar Zulkifli, tercatat sebanyak 358 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari, 90 unit kendaraan bermotor roda 2 dan 3, dan 268 unit untuk kendaraan bermotor roda 4.
“Dana yang berhasil terkumpulkan, yakni sebesar Rp724.936.750 untuk BBN-KB. Sehingga total dana yang terserap dari program 9.9 untuk PKB dan BBN-KB, yakni sebesar Rp7.326.923.550,” bebernya.
Zulkifli menambahkan, adanya program 9.9 tersebut juga berdampak pada capaian target APBD murni daerah triwulan ke-III. Yakni untuk PKB sudah tercapai sebesar 73,9%, Pajak Air Permukaan (PAP) 92%, dan BBN-KB sebesar 61,8% dari target 65%.
“Masyarakat wajib pajak sangat antusias memanfaatkan momen program 9.9 ini, terlebih menjelang hari terakhir penyelenggaraan program 9.9 ini. Karena tujuan dari program ini untuk membantu meringankan beban masyarakat wajib pajak yang perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19, dan tentunya program ini sangat membantu masyarakat wajib pajak untuk membayar tunggakannya,” tuturnya.
Atas dasar tersebutlah, Zulkifli kembali berharap agar kedepannya ada lagi program-program yang dapat membantu meringankan beban masyarakat wajib pajak, yang tentunya juga berdampak pada peningkatan PAD.(zai/klik)