klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin berharap kegiatan serap aspirasi atau reses bisa dihadiri tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Kehadiran SKPD dinilai sangat membantu bagi para anggota Dewan, khususnya untuk menjelaskan sejauh mana program serta progres pembangunan yang akan dan sudah dilakukan pemerintah.
“Idealnya SKPD hadir saat pelaksanaan reses, sehingga pemerintah bisa mendengar langsung apa yang menjadi persoalan di masyarakat,” ucap anggota DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, di sela reses yang dilaksanakan di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Anggota dewan lainnya, Syafrullah, juga berpendapat sama. Menurutnya, kehadiran SKPD pada tiap pelaksanaan reses bisa menjelaskan secara teknis terkait progres pembangunan di Kota Banjarmasin, secara menyeluruh.
“Selama ini hanya dihadiri Lurah saja. Kita berkeinginan kedepannya SKPD bisa turut hadir,” sebut Syafrullah.
Hal senada disampaikan Afrizal, anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia bahkan menyebutnyal menjadi hal wajib.
“Kehadiran SKPD bisa mendengarkan keluhan langsung masyarakat, sehingga mereka punya catatan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Afrizal juga menyinggung soal pelaksanaan reses. Ia menilai, reses berkelompok tidak ideal, mestinya dilaksanakan secara perorangan.
“Dengan pola berkelompok menyebabkan keterbatasan waktu, dan tidak bisa maksimal menilai langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh anggota dewan,” katanya.
Reses perorangan sangat bisa dilakukan, papar Afrizal, karena ada di tatib dewan dan reses diatur dalam Undang-Undang (UU).
“Idealnya seperti itu. Termasuk pola reses yang mestinya perorangan, bukan perkelompok,” tandas Afrizal. (sin/klik).