Klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru melaksanakan kegiatan pengawasan laik jalan kendaraan bermotor. Khususnya angkutan barang, seperti truk-truk besar yang melintas di Jalan Trikora Banjarbaru (Bundaran Mesjid Agung Al Munawwarah).
Razia ini dilaksanakan Dishub Kota Banjarbaru Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Seksi Pengembangan Prasarana, bersama Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops), serta UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
” Kami juga dibantu beberapa personel Polres Banjarbaru, yang kami periksa adalah Kartu Pengawasan atau KIR, hingga surat menyurat kendaraan bermotor,” Ungkap Samsul, Kepala UPT PKB.
Betul sekali, dalam giat tersebut masih ditemukan sejumlah pelanggaran diantaranya yakni Kartu Pengawasan atau KIR-nya tidak berlaku lagi (mati), sampai pelanggaran surat menyurat kendaraan bermotor lainnya.
“Kami dapati, ada 10 unit yang kena tilang, baik itu KIR mati, maupun surat menyurat tidak lengkap. Setelah penilangan kami arahkan untuk menghidupkan kembali surat-surat nya kemudian, mengikuti sidang,” jelas Samsul.
Tak hanya giat untuk pengecekan surat menyurat, dalam kegiatan ini personel Dishub Kota Banjarbaru juga tak lupa mengimbau dan mengingatkan kepada para sopir untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, serta sesegera mungkin memperpanjang masa berlaku Kartu Pengawasan/KIR-nya.(kus/klik)