klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaringan Utilitas Terpadu masih terus dibahas DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Nurkhalis Anshari, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) raperda tersebut mengatakan, saat ini sedang dilakukan pembahasan pasal per pasal raperda usulan legislatif ini.
Menurutnya, penataan jaringan utilitas di Kota Banjarbaru harus benar-benar diperhatikan. Terlebih di tengah pembangunan Kota Banjarbaru saat ini.
“Penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu tidak hanya berfokus pada instalasi utilitas jaringan bawah tanah untuk kabel provider milik perusahaan swasta saja. Tapi juga juga bisa dimanfaatkan untuk utilitas lain, seperti jaringan Telkom, jaringan pipa PDAM, jaringan gas dan kabel PLN,” kata Nurkhalis belum lama tadi.
Dikatakan dia, anggaran pembuatan instalasi utilitas bawah tanah akan sangat besar karena harus memindahkan seluruh jaringan kabel udara disatukan di bawah tanah. Karenanya ia berharap ada investor atau dilakukan dengan pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). “Karena jika menggunakan APBD tentunya akan berat sekali,” ungkapnya.
Menurutnya, bersama instansi terkait di lingkup Pemko Banjarbaru terus mengkaji, merumuskan dan memperdalam isi dari draft raperda dan juga naskah akademik untuk selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah. “Kami masih membahas ke substansi dari isi raperda. Terkait penataan dan pembiayaan anggaran pun belum tuntas dibahas,” kata Nurkhalis. (to/klik)