klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pelaksanaan uji kompetensi bagi ribuan tenaga kontrak (tekon) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas direncanakan akan diselenggarakan pertengahan November 2021.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kapuas membahas terkait Tekon 2022, Senin (1/11/2021). “Rencana November ini uji kompetensi, pekan kedua atau ketiga. Jadi bulan Desember itu sudah kelihatan hasil asesmennya. Dan Januari 2022 sudah menyesuaikan pengangkatan tenaga kontrak,” ujarnya.
Rencananya, uji kompetensi juga akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Asisted Tes (CAT). Pelaksanaan uji kompetensi untuk penunjukan kembali tekon ini juga telah disebutkan pad apoin ketiga Surat Sekda Kapuas Nomor Sekda nomor 800/352/P3I/BKPSDM/2021.
Menurut Sekda Septendy, keputusan tersebut diambil sesuai regulasi yang ada. Yakni UU tentang ASN, PP Nomor 48 /2018 tentang PPPK tidak boleh juga mengangkat tenaga honor pada jabatan yang sudah diisi ASN dan PPPK. Juga Surat Edaran Kepala Kantor Regional 8 BKN 2021 tentang larangan pengangkatan tekon pada instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
“Ya kita memaklumi saja bahwa tidak semua kegiatan tupoksi itu diisi oleh ASN dan PPPK. Karena itu kita anggap perlu tekon,” kata Septendy.
Hanya saja, lanjut dia, tetap akan dilakukan rasionalisasi karena jumlahnya yang sangat banyak. Pun rasionalisasi dilakukan dengan mempertimbangkan keterampilan yang dibutuhkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Termasuk mungkin pertimbangan masa kerja. Yang pasti dengan anggaran terbatas yang ada, akan akan sampaikan ke masing-masing OPD,” ucapnya.
Disampaikan Septendy pula, jika nantinya hasil asesmen berkurangnya 50 persen, tetapi kemudian berdasarkan kebutuhan itu misalnya menjadi 60 persen. “Maka 60 persen itulah yang dibagi dengan anggaran 50 persen. Itulah yang akan diputuskan masing-masing OPD. Kita sudah sepakati itu dengand ewan,” ujarnya.